Jelang Pemilu, Berita Bohong untuk Delegitimasi KPU Makin Masif
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyebaran hoaks atau berita bohong berpotensi makin masif jelang Pemilu 2019. Berita bohong terkait server Komisi Pemilihan Umum yang diatur untuk memenangkan salah satu kubu menjadi paling cepat penyebarannya belakangan ini.
Direktur Indonesia New Media Watch dan anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, pola penyebaran berita bohong di Indonesia seragam dengan yang terjadi di Brasil dan Amerika Serikat. “Pada saat mendekati minggu tenang, berita bohong menyerang penyelenggara pemilu. Situasi ini persis dengan yang terjadi di Brasil," kata Agus.
Tujuan dari berita bohong tersebut untuk mendelegitimasi KPU. Mereka menyebarkan ketakutan dan membuat masyarakat tidak percaya kepada KPU. Masyarakat menjadi panik dan ketidakpercayaan pada KPU membuat angka golongan putih (golput) menjadi naik.
Di sisi lain, pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden akan marah kepada KPU. Karena itu, kasus berita bohong yang menimpa KPU harus segera diklarifikasi agar masyarakat tidak terpengaruh. KPU harus bekerja lebih keras untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Agus juga menghimbau agar perusahaan platform digital ikut bertanggung jawab dalam menangani kasus berita bohong. Sebagai contoh, keputusan Australia membuat undang-undang terkait ketegasan terhadap perusahaan platform digital dapat ditiru, tetapi tetap perlu hati-hati dalam mengadopsinya.
“Agar masyarakat tidak mudah termakan oleh berita bohong, harus dilaksanakan literasi secara nasional,” kata Agus.
Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menelusuri dampak dari penyebaran berita bohong “Server KPU disetting untuk memenangkan kubu tertentu” di media sosial. Mereka menemukan penyebaran yang masif di media sosial.
Berita bohong tersebut telah dibagikan oleh lebih dari 45.000 akun media sosial dan dilihat sebanyak 974.000 akun hanya dalam satu hari. Konten tersebut tersebar di semua platform media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.
Jumlah tersebut belum termasuk penyebaran di group Whatsapp yang diduga angkanya bisa jauh lebih besar. Mafindo mencatat, berita bohong “Server KPU” tersebut adalah yang paling besar dan paling cepat penyebarannya di masyarakat Indonesia terkait penyelenggaraan Pemilu.
Berita bohong tersebut menyebutkan, Server KPU ada di Singapura dan sudah diatur untuk memenangkan salah satu kubu. Berita bohong ini mulai terdeteksi di media sosial sejak Rabu (3/4/2018) pukul 19:30 WIB.
Berita bohong tersebut menyebutkan, Server KPU ada di Singapura dan sudah diatur untuk memenangkan salah satu kubu.
Ketua Presidium Mafindo, Septiaji mengatakan berita bohong tersebut berusaha mendelegitimasi penyelenggaraan Pemilu. Berita bohong ini merupakan kelanjutan dari berita bohong sebelumnya seperti \'Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos\' dan \'Truk Surat Suara Beraksara China\'. Berita bohong tersebut dikombinasikan dengan persoalan faktual yang sebenarnya minor seperti masuknya Warga Negara Asing dalam Daftar Pemilih Tetap.
Penyebaran berita bohong ini bisa berdampak fatal bagi masa depan demokrasi Indonesia. Langkah-langkah taktis dari pihak penyelenggara Pemilu maupun penegak hukum sangat dibutuhkan untuk meredam dampak penyebaran berita bohong ini.
Presidium Mafindo, Anita Wahid menjelaskan, meningkatnya suasana emosi publik jelang Pemilu 2019 menyebabkan mereka mudah terseret dengan informasi politik yang sensasional.
“Jangan sampai kehidupan pribadi kita bermasalah hanya karena kita gagal mengendalikan emosi dan jari, sehingga harus berurusan dengan penegak hukum. Pastikan kita sudah melakukan verifikasi fakta terhadap informasi yang kita terima, sebelum membagi ulang kepada kawan kita. Jika informasi itu benar tapi tidak bermanfaat, jangan dibagikan, kalau benar dan jelas manfaatnya, barulah kita bagikan," ujarnya.
Masyarakat perlu mengetahui cara untuk mengecek sebuah informasi itu benar atau tidak. Selain bertumpu kepada sumber informasi yang dapat dipercaya, khususnya media massa yang terdaftar di Dewan Pers. Masyarakat juga bisa menggunakan berbagai inovasi anti berita bohong karya Indonesia seperti WhatsApp Hoax Buster untuk mengecek informasi yang diterima merupakan berita bohong atau tidak melalui nomor WhatsApp 0855-7467-6701.
Masyarakat juga dapat memasang aplikasi Hoax Buster Tools di Android untuk memudahkan membedakan berita bohong dan bukan. Beberapa situs anti berita bohong seperti CekFakta.com, TurnBackHoax.ID, StopHoax.ID dapat memudahkan masyarakat untuk mengecek informasi terkait berita bohong.