JAKARTA, KOMPAS - Sebagian kalangan mengingatkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terbuka dalam memberikan data gangguan perjalanan kereta. Gangguan itu sebaiknya disampaikan ke pubik demi perbaikan layanan kereta rel listrik (KRL). Namun informasi tersebut belum banyak disampaikan dengan detail oleh PT KCI selaku operator.
Pengamat perkeretaapian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Taufik Hidayat meminta operator KRL merilis data gangguan KRL per triwulan. Adapun rilis yang dibutuhkan adalah penjelasan terkait lokasi gangguan dan penyebab gangguan. “Jangan yang baik-baik saja ditampilkan. Ketika KRL mogok, ujug-ujugyalahin alam. Harus dijelaskan, mengapa petir bisa sampai mengganggu jalannya KRL,” katanya.
Menurut Taufik, Ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Salah satu asas penyelenggaraan perkeretaapian menurut Undang-undang itu adalah transparansi. Yang dimaksud dengan asas transparansi adalah penyelenggaraan perkeretaapian harus memberi ruang kepada masyarakat luas untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur sehingga masyarakat mempunyai kesempatan berpartisipasi bagi kemajuan perkeretaapian. “Keselamatan perkeretaapian tidak akan tercapai tanpa partisipasi publik,” ucapnya.
Dengan memberikan rilis data gangguan KRL per triwulan, lanjut Taufik, pengguna dapat KRL mengetahui tren gangguan perjalanan KRL ke depan. Dia mencontohkan seringnya gangguan persinyalan KRL akibat petir. “Dengan adanya informasi tersebut, pengguna bisa mengantisipasi bahwa perjalanan mereka selama musim hujan akan terganggu, sehingga mereka bisa antisipasi dan bersiap diri,” katanya.
Menurut Taufik, tugas ini bisa diamanatkan kepada dua lembaga, yakni Direktur Keselamatan Perkeretaapian yang berada di bawah Kementerian Perhubungan dan Direktur Keselamatan dan Keamanan di bawah PT KAI. “Pengguna KRL yang mencapai satu juta orang itu bukan orang tuna-edukasi. Mereka itu berpendidikan, jadi harus dihadapi dengan cara elegan. Jangan hanya diperlakukan sebagai obyek,” katanya.
Sementara itu, peneliti Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang berpendapat, data daftar gangguan perjalanan bukanlah data rahasia. Data tersebut layak menjadi informasi publik. Dengan memberikan rilis data secara periodik, kata Deddy, pengguna dapat mengetahui kinerja perbaikan layanan KRL.
PT KCI selaku operator, mengabarkan informasi gangguan ini melalui akun twitter resminya @Commuterline. Kendati demikian, informasi ini dinilai belum cukup terang. Operator maupun regulator perlu memberi informasi lebih rinci terkait gangguan tersebut. Pengguna perlu diedukasi melalui rilis data beserta penjelasan gangguan kereta secara periodik.
Catatan Kompas, terjadi 14 kali gangguan perjalanan dalam rentang 1 April-4 April. Sebagian gangguan disebabkan lantaran prasarana, seperti rel, wesel, listrik aliran atas (LAA), dan persinyalan. Gangguan lain disebabkan kerusakan kereta. Bahkan pada 10 Maret, KRL nomor KA 1722 relasi Jatinegara-Bogor tergelincir keluar rel di Kebon Pedes, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 19 orang menderita luka-luka akibat KRL anjlok itu.
Ditelusuri dari akun @Commuterline, sedikitnya terdapat 171 gangguan KRL selama 1 Januari 2019 hingga 8 April 2019. Rinciannya adalah 71 gangguan prasarana, 85 gangguan sarana, dan 15 faktor eksternal.
Anggota Komunitas Anak Kereta, Fikri Muhammad Ghazi (25) berharap PT KCI maupun pemerintah merilis data gangguan KRL secara periodik. Ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan KRL. “Gangguannya apa saja, mitigasinya bagaimana. Ke depan ini menjadi bahan diskusi antara pengguna dan penyedia jasa,” kata Fikri saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (9/4/2019) sore.
Setiap terjadi gangguan KRL, PT KCI memberikan informasi melalui akun @Commuterline. Menurut Fikri, informasi ini belum memadai. “Terkadang tidak diberitahu secara spesifik gangguannya apa,” katanya.
Berpijak pada tingginya intensitas gangguan kereta di awal bulan ini, Kompas kemudian meminta gambaran PT KCI tentang gangguan kereta sepanjang tahun 2018. Vice President Communication PT KCI Anne Purba menyarankan agar menanyakan langsung kepada PT Kereta Api Indonesia. "Coba ke PT KAI," katanya singkat. Anne tidak menjelaskan alasan dari pernyataannya itu.
Secara terpisah, senior Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) I Eva Chairunnisa yang dihubungi Senin (8/4/2019) belum memberikan data tersebut hingga Selasa (9/4/2019) sore. "Saya kumpulkan data dulu, saya masih menunggu dari bagian-bagian terkait. Mohon maaf ya," kata Eva. Eva tidak menjelaskan lebih jauh mengapa dia mengatakan seperti itu.