JAKARTA, KOMPAS — Satuan Tugas Antimafia Bola Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rabu (10/4/2019), resmi melimpahkan berkas perkara enam tersangka kasus pengaturan pertandingan liga sepak bola Indonesia ke pengadilan. Kasus tersebut selanjutnya akan diproses di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah.
Keenam tersangka yang diserahkan ke pengadilan saat ini merupakan orang yang dilaporkan Lasmi Indaryani, Manajer Persibara Banjarnegara, pada 24 Desember 2018. Nama keenam tersangka tersebut adalah Priyanto, Anik Yuni Artika, Johar Lin Eng, Dwi Irianto, Mansyur Lestahulu, dan Nurul Safarid.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, Rabu, mengatakan, pelimpahan merupakan tindak lanjut dari berkas yang disetujui oleh Kejaksaan Agung, Kamis (4/4/2019) lalu. Dari kasus ini, Satgas Antimafia Bola Polri telah mengumpulkan ratusan barang bukti serta puluhan saksi.
”Kami menyita sebanyak 220 dokumen dari tersangka untuk dijadikan barang bukti. Selain itu, kami juga telah mengumpulkan 26 saksi, yang di antaranya terdapat tiga saksi ahli,” kata Argo di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.
Berdasarkan laporan sebelumnya diketahui bahwa sebagian tersangka merupakan pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Johar Lin Eng, misalnya, merupakan Komite Eksekutif PSSI. Dwi Irianto sebagai Komisi Disiplin PSSI, serta Mansyur Lestahulu sebagai Direktur Penugasan Wasit PSSI.
Laporan
Sebagian tersangka lainnya, seperti Priyanto dan Anik Yuni Artika Sari, ditangkap atas dasar laporan Lasmi. Priyanto diketahui sebagai mantan anggota Komite Wasit PSSI, sementara Yuni adalah salah satu wasit pertandingan di Pati, Jawa Tengah.
Argo mengharapkan sejumlah tersangka lainnya juga dapat segera diproses ke pengadilan. Dari sepuluh tersangka yang terlibat dalam pengaturan pertandingan yang melibatkan Persibara Banjarnegara, baru enam tersangka yang diproses ke pengadilan.
”Saat ini ada beberapa berkas yang sudah kami kirim ke Kejaksaan Agung, tetapi belum ada keterangan lebih lanjut. Nanti akan kami cek lagi ke penyidik apakah ada perkembangan lagi atau tidak,” ucap Argo.