Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU-Bawaslu Cek Keabsahan Surat
Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum telah menerjunkan tim ke Malaysia, Jumat (12/4/2019) pagi untuk mengklarifikasi penemuan surat suara tercoblos, di Selangor, Malaysia. Salah satu yang akan dicek oleh tim adalah keabsahan surat suara tersebut.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum telah menerjunkan tim ke Malaysia, Jumat (12/4/2019) pagi, untuk mengklarifikasi penemuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Salah satu yang akan dicek oleh tim adalah keabsahan surat suara tersebut.
Anggota KPU, Viryan Aziz, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/4), menyampaikan, tim gabungan yang diterjunkan ke Malaysia di antaranya terdiri dari komisioner KPU dan anggota Bawaslu. Anggota Bawaslu yang berangkat adalah Ratna Dewi Pettalolo, sedangkan dari komisioner KPU adalah Ilham Saputra dan Hasyim Asyari.
Viryan menjelaskan, salah satu yang akan diperiksa langsung oleh tim dari KPU dan Bawaslu adalah keabsahan surat suara tersebut. Itu karena surat suara yang telah dicetak untuk Pemilu 2019 memiliki tanda khusus yang hanya bisa dikenali oleh KPU dan perusahaan pencetak.
”Prinsipnya, KPU tidak menoleransi berbagai bentuk upaya kecurangan. Namun, segala sesuatu harus dipastikan kejelasannya karena beberapa waktu belakangan ini muncul kasus yang sama, tetapi tidak benar-benar terjadi. Jadi, kami memegang prinsip kehati-hatian,” ujarnya.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan, selain keabsahan surat suara, tim juga akan mengklarifikasi langsung independensi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur. Hal ini menyusul beredarnya kabar dan foto di media sosial terkait dengan dukungan Panwaslu Kuala Lumpur kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
”Kami sudah mengklarifikasi informasi tersebut ke beberapa jajaran. Ini sudah dibantah yang bersangkutan kepada saya, tetapi kami ingin nantinya yang bersangkutan mengklarifikasi pemberitaan di media sosial terkait dengan foto-foto dan informasi yang beredar itu,” katanya.
Afif berharap tim dapat menggali informasi di Malaysia hingga 13 April atau sebelum pemungutan suara di Malaysia dilaksanakan pada 14 April. Setelah itu, informasi dari tim gabungan itu akan disikapi bersama oleh KPU dan Bawaslu dalam rapat pleno setelah mereka kembali ke Jakarta.
Selain itu, ujar Afif, kejadian tersebut membuat Bawaslu lebih memperketat proses pemungutan suara di luar negeri.
”Kami sudah berkoordinasi dengan polisi dan otoritas di kelompok kerja Kementerian Luar Negeri. Selama ini kami terus melakukan video conference beberapa perwakilan di Eropa hingga Amerika dan tak banyak masalah,” ucapnya.