TKN Membuka Sistem "Real Count" Internal Berbasis Dokumen C1
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja Joko Widodo-Ma’ruf Amin membuka sistem penghitungan perolehan suara riil atau real count internal mereka di Hotel Gran Melia, Jakarta. Sistem itu dibuat sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus alat kontrol terhadap proses penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.
Sejumlah pejabat dan anggota Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) menunjukkan sistem hitung riil mereka kepada media, Minggu (21/4/2019). Mereka, antara lain, Wakil Ketua TKN Moeldoko, Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto, dan Wakil Direktur Direktorat Saksi TKN Lukman Edi.
Sistem itu memverifikasi dan menghitung pelaporan foto dokumen C1 dari saksi Jokowi-Amin, serta partai pengusung dan pendukung pasangan calon (paslon) 01. Dokumen C1 didapat dari 810.000 tempat pemungutan suara (TPS), baik di dalam maupun luar negeri.
Foto dokumen C1 dapat dikirim melalui situs atau aplikasi ponsel bernama Jamin. Proses verifikasi dan perhitungan dilakukan 250 moderator yang bekerja dalam tiga sif, 2 x 24 jam.
”Ini prinsipnya real count. Yang kami buka di sini terbuka untuk siapa pun. Tidak ada yang perlu kami sembunyikan karena kami ingin semuanya termanajemen dengan baik dan tidak perlu ada yang curiga. Standar kerja kami juga dapat dipertanggungjawabkan, sama seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum),” kata Moeldoko.
Ia melanjutkan, penyelenggaraan sistem hitung riil internal itu juga merupakan upaya TKN mengontrol penghitungan suara di KPU. Hasil dari hitung riil TKN itu diharapkan bisa menjadi data pembanding yang diolah KPU.
Penyelenggaraan sistem hitung riil internal itu juga merupakan upaya TKN mengontrol penghitungan suara di KPU. Hasil dari hitung riil TKN itu diharapkan bisa menjadi data pembanding yang diolah KPU.
Hasto menambahkan, hal itu hanya bisa dilakukan jika KPU juga mau membuka data C1 yang mereka terima dan mulai ditabulasikan melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). TKN merekomendasikan kepada KPU untuk secepatnya mengunggah semua dokumen C1 dan dinyatakan terbuka bagi publik.
”Kemudian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu mengawasi C1 yang diunggah itu. Hal itu mengingat Bawaslu didesain untuk menjalankan fungsi pengawasan sejak di TPS,” ujarnya.
Rekomendasi tersebut dinilai Hasto juga penting untuk menghindari klaim secara sepihak yang bisa meresahkan publik. ”Dengan menjadikan C1 sebagai dokumen publik, yang dikeluarkan oleh KPU dan diawasi Bawaslu, maka unsur-unsur transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas dari pemilu dapat dilakukan,” ujarnya.
Penghitungan sementara
Hingga Minggu sekitar pukul 17.00, penghitungan sementara suara nasional oleh sistem hitung riil TKN telah mencapai 14,66 persen atau 119.216 dari total 813.350 TPS seluruh Indonesia. Adapun total perolehan suara yang telah diolah sebanyak 23.847.734 suara.
Penghitungan sementara menunjukkan, pasangan Jokowi-Amin unggul (55,16 persen) dari pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (44,84 persen). Angka tersebut tidak jauh berbeda dengan hasil hitung riil sementara KPU melalui sistem Situng di mana jumlah suara Jokowi-Amin sebanyak 54,8 persen dan Prabowo-Sandiaga 45,2 persen. Pada waktu yang sama, KPU telah menghitung suara dari 10 persen TPS.
Lukman Edi mengatakan, hasil penghitungan sementara mereka tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat atau quick count dari 5 lembaga survei lainnya. Lembaga tersebut seperti Litbang Kompas, Indo Barometer, Charta Politika, Poltracking, dan Indikator Politik Indonesia. Pada waktu yang sama, hasil mereka menunjukkan Jokowi-Amin unggul dari Prabowo-Sandi.
”Hasil rekapitulasi kami tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat lima lembaga survei yang umumnya menunjukkan Jokowi-Amin sudah di angka 54 persen. Angka itu juga tidak jauh berbeda dengan yang KPU tampilkan,” ujar Lukman.
Kendala
Menurut Lukman, untuk menyelesaikan rekapitulasi suara hingga 100 persen, TKN butuh waktu hingga satu minggu ke depan. Bahkan, target menyelesaikan penghitungan 50 persen suara, yang diharapkan selesai setelah hari pencoblosan, belum selesai hari ini.
Salah satu kendalanya, rekapitulasi yang dilakukan di kecamatan membutuhkan waktu yang panjang. ”Kendala pemilu sekarang tidak ada rekapitulasi tingkat desa, tetapi langsung rekapitulasi tingkat kecamatan sehingga memakan waktu panjang,” kata Lukman.
Saat ini penghitungan suara di sistem mereka yang sudah mencapai 50 persen baru di beberapa provinsi, seperti Lampung dan DKI Jakarta.