Menkes: Prioritaskan Layanan Kesehatan Penyelenggara Pemilu
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menugaskan jajaran dinas kesehatan dan puskesmas di daerah untuk memantau dan memeriksa kondisi kesehatan penyelenggara pemilu. Dia menyarankan penyelenggara pemilu mengatur waktu sehingga tetap dapat beristirahat dan tidak kelelahan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek menugaskan jajaran dinas kesehatan dan pusat kesehatan masyarakat di daerah untuk memantau dan memeriksa kondisi kesehatan penyelenggara pemilu. Dia menyarankan penyelenggara pemilu mengatur waktu sehingga tetap dapat beristirahat dan tidak kelelahan.
”Dengan kondisi seperti ini, bahkan ada yang meninggal, kami turut prihatin,” kata Nila di sela-sela kunjungan kerjanya di Kota Denpasar, Bali, Rabu (24/4/2019). Dia menyatakan, kelelahan fisik dapat menyebabkan sakit dan memengaruhi kondisi mental.
Sebelumnya, beredar salinan surat edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi petugas penyelenggara pemilu, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Mereka dinilai perlu mendapat pelayanan kesehatan dari fasilitas pelayanan kesehatan.
Surat edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan pada 23 April 2019 itu ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota; direktur atau kepala rumah sakit; serta kepala pusat kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia. Surat edaran tersebut ditunjukkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali.
”Sejak (Selasa) kemarin, pihak dinas kesehatan dan puskesmas sudah mendatangi panitia pemilihan di kecamatan yang sedang mengadakan rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan,” kata komisioner KPU Provinsi Bali, Gede John Darmawan. Dia berharap, pemeriksaan kesehatan dilakukan rutin selama proses rekapitulasi di kecamatan.
KPU Provinsi Bali juga memantau kondisi kesehatan jajarannya di Bali. Selain itu, KPU Bali juga mendata jumlah petugas penyelenggara yang sakit, mengalami kecelakaan, atau meninggal selama penyelenggaraan pemilu.
Dalam kurun satu pekan terakhir, sejak Rabu, 17 April, sedikitnya enam anggota KPPS dan satu petugas PPK sakit. Bahkan, masih ada penyelenggara pemilu di Bali yang dirawat di rumah sakit.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi Bali sudah membuat edaran ke puskesmas agar mereka menyiagakan tim kesehatan. Jajaran dinas kesehatan kabupaten dan kota di Bali juga sudah berkoordinasi dengan pihak KPU terkait pelayanan kesehatan bagi penyelenggara pemilu.
”Ini sudah dijalankan,” kata Suarjaya ketika mendampingi Menkes Nila Farid Moeloek mengunjungi Rumah Berdaya Denpasar, Kota Denpasar, Rabu.
Adapun selama kunjungan kerja di Kota Denpasar, Nila mendatangi beberapa tempat, antara lain Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Mandala Kumara, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5 Kota Denpasar, dan Rumah Berdaya Denpasar.
Di SMK Negeri 5 Kota Denpasar, Nila mengajak seluruh siswa dan pendidik mencegah praktik perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. ”Bullying dapat menghilangkan masa depan anak-anak,” ucapnya.