logo Kompas.id
UtamaPekerja Migran Tak Berdokumen ...
Iklan

Pekerja Migran Tak Berdokumen dan Hilangnya Hak Politik

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/T-OPs02WrIuPHx6hLhZv6fJJfwo=/1024x691/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190413raz-1_1555151587.jpg
Kompas

Petugas Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) mendata kotak suara keliling (KSK) yang akan disimpan di dalam kompleks KBRI Kuala Lumpur, Sabtu (13/4/2019). PPLN Kuala Lumpur menyiapkan 375 kotak suara keliling dan 252 TPS untuk melayani 558.873 pemilih yang terdaftar di sekitar Kuala Lumpur. Pemungutan suara dengan KSK dilakukan pada periode 8-13 April 2019. Sementara pemungutan suara di TPS diselenggarakan pada Minggu (14/4/2019)

JAKARTA, KOMPAS - Keberadaan pekerja migran tidak berdokumen resmi cenderung berkaitan dengan fakta hilangnya hak politik mereka saat pelaksanaan Pemilu 2019. Gagasan untuk mengatasi kedua persoalan ini secara bersamaan mulai digulirkan, sekalipun ada hal-hal khusus yang tetap mesti dijadikan bahan pertimbangan.

Hal itu terungkap dalam “media briefing” dengan tema “Tantangan Pemilu RI 2019 Bagi Pekerja Migram & Masyarakat Adat,” Senin (29/4/2019) petang di Gedung Bawaslu, Jakarta. Hadir sebagai pembicara dalam kesempatan itu adalah Ketua Kajian Migrasi Migrant Care Anis Hidayah, Peneliti Seniot Netgrit Hadar Nafis Gumay, dan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin. Hadir pula Direktur Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat PB Aman Abdi Akbar dan Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000