logo Kompas.id
UtamaTidak Adil Pemerintah...
Iklan

Tidak Adil Pemerintah Intervensi Struktur Biaya Maskapai

Apabila pelaku usaha lain tidak menurunkan struktur biaya, maka upaya maskapai menekan harga tiket akan percuma. Pelaku usaha tersebut, antara lain, perusahaan navigasi, pengelola banda udara, penyedia bahan bakar, asuransi, hingga perusahaan penyewaan pesawat.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wEf8VT-2B6mXTRhpcdqhdKwLC5g=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FIMG_0663_1557141056.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Kondisi terminal keberangkatan Bandara Internasional Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (6/5/2019). Mulai Senin ini, Bandara Internasional Yogyakarta telah resmi melayani penerbangan komersial.

JAKARTA, KOMPAS — Upaya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menekan harga tiket penerbangan melalui intervensi hendaknya jangan semata-mata menyasar maskapai. Bagaimanapun, struktur biaya maskapai tetap bergantung pada tarif dari pelaku usaha lainnya yang juga menikmati keuntungan dalam ekosistem bisnis jasa transportasi udara.

Apabila pelaku usaha lain tidak menurunkan struktur biaya, upaya maskapai menekan harga tiket akan percuma. Pelaku usaha tersebut antara lain perusahaan navigasi, pengelola banda udara, penyedia bahan bakar, asuransi, dan perusahaan penyewaan pesawat (lessor).

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000