KPU Menetapkan Rekapitulasi Suara, BPN Tolak Tanda Tangan
Komisi Pemilihan Umum, pukul 01.46 WIB, Selasa (21/5/2019), menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019. Namun kubu Prabowo-Sandi menolak menandatangani berita acara penetapan.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum, pukul 01.46 WIB, Selasa (21/5/2019), menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019. Berdasarkan penetapan hasil Pemilu Presiden 2019, Calon Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo-Ma\'ruf Amin meraih suara terbanyak. Namun kubu kompetitor, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menolak menandatangani berita acara penetapan hasil rekapitulasi tersebut.
Jokowi-Amin meraih suara terbanyak dengan total suara 85.607.362 suara atau 55,50 persen. Adapun Prabowo-Sandi meraup 68.650.239 suara atau 44,50 persen. Dengan demikian, Jokowi-Amin unggul dengan selisih suara 16.957.123 suara.
Jokowi-Amin berhasil menang di 21 provinsi sedangkan Prabowo-Sandi meraih suara terbanyak di 13 provinsi lainnya.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ucap Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi suara Pemilu 2019, Selasa dinihari.
Kendati demikian, KPU memberikan batas waktu 3 kali 24 jam pasca penetapan bagi peserta Pemilu 2019 untuk mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Apabila tidak ada pengajuan sengketa, KPU secara resmi bakal menetapkan Jokowi-Amin sebagai pemenang Pemilu 2019.
Menanggapi penetapan hasil rekapitulasi nasional itu, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menolak menandatangani berita acara penetapan hasil.
"Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tak menyerah melawan kebohongan, kesewenang-wenangan, dan kecurangan," ujar saksi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Aziz Subekti.
PDI-P terbanyak
Selain pemilu Presiden, KPU juga menetapkan hasil rekapitulasi suara untuk Pemilu Legislatif 2019. Dari hasil penetapan, PDI-P meraih suara terbanyak dengan total 27.053.961 suara atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Dengan demikian, PDI-P mengukir sejarah sebagai partai pertama yang bisa mengulang kemenangan di pemilu legislatif pasca reformasi setelah pada Pemilu 2014, PDI-P juga berhasil meraih suara terbanyak.
Di urutan kedua adalah Partai Gerindra. Partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu berhasil meraih 17.594.839 suara atau 12,57 persen. Raihan Gerindra ini sekaligus raihan tertinggi partai sejak partai didirikan tahun 2008.
Sementara di peringkat ketiga adalah Partai Golkar. Partai berlambang pohon beringin ini meraih 17.229.789 suara atau 12,31 persen. Dengan raihan ini, Golkar turun satu peringkat dibandingkan Pemilu 2014 di mana partai meraih suara terbanyak kedua setelah PDI-P. Saat itu, Golkar meraih 18,4 juta suara.