Polisi Segera Buka Berita Acara Pemeriksaan Kerusuhan
Kepolisian segera membeberkan hasil penyelidikan dan penyidikan kerusuhan menolak hasil pemilihan umum pada 21-22 Mei lalu. Pembeberan ini bertujuan untuk menjawab kesimpangsiuran informasi terkait peristiwa yang terjadi di tentang waktu itu.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian segera membeberkan hasil penyelidikan dan penyidikan kerusuhan menolak hasil pemilihan umum pada 21-22 Mei. Pembeberan ini bertujuan untuk menjawab kesimpangsiuran informasi terkait peristiwa yang terjadi di tentang waktu itu.
Rencana ini disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto seusai rapat tentang perkembangan situasi bidang politik, hukum, dan keamanan, Senin (10/6/2019) di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta Pusat.
"Proses hukum terkait kerusuhan, orang-orang yang ditangkap maupun diduga terlibat baik sebelum maupun pasca pemilu akan dibuka ke publik. Berita acara akan dibeberkan supaya ada suatu penjelasan secara detail terkait kerusuhan, tokoh-tokoh yang ditangkap, dan hal terkait. Besok (Selasa, 11/6/2019) berita acara pemeriksaannya akan dijelaskan kepada publik agar tidak ada kesimpangsiuran," ucap Wiranto.
Dalam rapat itu hadir antara lain Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dan Jaksa Agung M Prasetyo.
Menurut Wiranto, penyidik akan menjelaskan hasil penyelidikan dan penyidikan kepada publik sejelas-jelasnya. Penjelasan ini penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. "Sebagai bentuk transparansi agar semuanya jelas dan tidak ada polemik di tengah masyarakat," katanya.
Siaga
Sementara itu Polri dan TNI tetap siaga untuk mengamankan berbagai kemungkinan dan gejolak yang akan timbul terkait persidangan sengketa hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wiranto mengharapkan agar peserta pemilihan umum mengikuti proses hukum yang sedang berjalan serta menerima apapun keputusan dari Mahkamah Konstitusi. "Tetap kesiagaan penuh menjaga keamanan ibu kota dan kota lain yang ada indikasi pengerahan massa. Harapannya peserta pemilihan umum konsisten dan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi," ucapnya.
Berkaitan dengan itu, dia mengimbau peserta pemilihan umum untuk tidak mengerahkan massa. Wiranto juga tidak menutup kemungkinan adanya pembatasan sosial media. "Waktu itu (kerusuhan), berota bohong berlebihan dan mengacaukan opini publik, memprovokasi sehingga tidak aman dan nyaman. Kita lihat nanti situasinya," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM berinisiatif membentuk tim investigasi kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat yang berpengalaman. Tim ini akan bekerja independen, terpisah dari tim yang dibentuk oleh Polri.
Rencana itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (28/5/2019) di Jakarta seperti yang diberitakan Kompas. Anam mengatakan, tim yang dibentuk Komnas HAM melibatkan tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki keahlian dan pengalaman terkait hal ini.