logo Kompas.id
UtamaMenuju Cita-cita Keadilan...
Iklan

Menuju Cita-cita Keadilan Elektoral

Oleh
Rini Kustiasih
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mjYWv1ONJvUGylZe0HehT_zfnik=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190526_ENGLISH-PENGGELEMBUNGAN-SUARA_B_web_1558873701.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, bersama para saksi menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Gedung Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Wahana Mandiri, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (6/5/2019). Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di tempat tersebut telah berlangsung selama 18 hari. Hari itu diharapkan menjadi hari terakhir untuk menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 yang menyisakan sebanyak 56 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum dihitung.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memperkuat sejumlah kewenangan Badan Pengawas Pemilu. Sebuah upaya menghadirkan asas ”adil” terhadap penyelenggaraan pemilu.

Penguatan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) antara lain diatur dalam Pasal 461 UU 7/2017 tentang Pemilu, yakni terkait penyelesaian penanganan pelanggaran administratif pemilu. Penyelesaian itu meliputi perbaikan administrasi, tata cara, prosedur atau mekanisme yang sesuai dengan perundang-undangan; teguran tertulis; hingga sanksi dengan tak diikutsertakan dalam tahapan pemilu tertentu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000