logo Kompas.id
UtamaJokowi-Amin: Sanksi...
Iklan

Jokowi-Amin: Sanksi Diskualifikasi Tidak Relevan

Permohonan tim hukum calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mendiskualifikasi calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’aruf Amin dinilai tidak relevan. Tim hukum Jokowi-Amin membantah dalil-dalil yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi.

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/svu-YcLsQ8FICwJsndDgKCKO_eA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190618kum9_1560832116.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ketua tim hukum pasangan calon presiden-wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, membacakan keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Permohonan tim hukum calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mendiskualifikasi calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’aruf Amin dinilai tidak relevan. Tim hukum Jokowi-Amin membantah dalil-dalil yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi.

Bantahan terhadap dalil-dalil yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi disampaikan tim hukum Jokowi-Amin pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang dipimpin Ketua MK Anwar Usman yang didampingi delapan hakim konstitusi lainnya, Selasa (18/6/2019).

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000