Massa yang berunjuk rasa di dekat Gedung MK, Jakarta, berangsur-angsur meninggalkan lokasi unjuk rasa mendekati batas waktu unjuk rasa pukul 18.00 WIB. Saat ini, tak ada lagi pengunjuk rasa di sekitar MK. Meski demikian, aparat keamanan tetap siaga.
Oleh
Wisnu Wardhana dan Stefanus Ato
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Massa yang berunjuk rasa di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK, Jakarta, sejak Kamis (27/6/2019) pagi, berangsur-angsur meninggalkan lokasi unjuk rasa mendekati batas waktu unjuk rasa pukul 18.00 WIB. Saat ini, tak ada lagi pengunjuk rasa di sekitar MK. Meski demikian, aparat keamanan tetap siaga mengamankan jalannya sidang MK.
Pantauan Kompas, sekitar pukul 17.00 WIB, Koordinator Gerakan Kedaulatan Rakyat, massa yang berunjuk rasa di dekat Gedung MK, Abdullah Hehamahua, mengajak pengunjuk rasa untuk mengakhiri unjuk rasa. Terlebih pukul 18.00 merupakan batas waktu unjuk rasa bisa digelar.
Setelah itu, massa terlihat berangsur-angsur meninggalkan lokasi unjuk rasa. Dan saat ini, sudah tak terlihat pengunjuk rasa di dekat MK.
Massa Gerakan Kedaulatan Rakyat diantaranya terdiri atas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa, Persatuan Alumni 212, dan Front Pembela Islam.
Seperti diketahui, unjuk rasa yang mereka gelar berkaitan dengan sidang MK yang akan memutuskan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019. Gugatan sengketa diajukan oleh Calon Presiden-Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Sidang MK yang telah berlangsung sejak pukul 12.30 WIB, diskors sekitar pukul 17.30 WIB, dan akan dilanjutkan pukul 19.00 WIB.
Sekalipun unjuk rasa telah berakhir, aparat keamanan masih siaga mengamankan jalannya sidang MK hingga sidang tuntas. Barikade yang dipasang aparat keamanan juga belum dibongkar.
Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian Rishadi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada pengunjuk rasa untuk menghentikan unjuk rasa pada pukul 18.00 WIB.
"Sudah disampaikan untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang ada. Tidak melewati batas waktu yang ditentukan, yaitu pukul 18.00 WIB," katanya.
Meski unjuk rasa hari ini sudah diakhiri, Abdullah Hehamahua mengatakan unjuk rasa rencananya akan dilanjutkan besok (28/6/2019). Mereka berencana berunjuk rasa di DPR dan Komnas HAM.
"Besok ke Komnas HAM melaporkan korban saat rusuh 21 dan 22 Mei," ujarnya. Materi yang sama akan diadukan ke DPR.
Ketua Front Pembela Islam Sobri Lubis mengatakan, unjuk rasa akan kembali digelar besok karena masalah yang ada bukan lagi urusan Pemilu Presiden 2019. "Tetapi ini adalah urusan kebenaran," kata Sobri.