logo Kompas.id
UtamaKebijakan Pendidikan Inklusif ...
Iklan

Kebijakan Pendidikan Inklusif di DIY Belum Ideal

Penerapan kebijakan pendidikan inklusif di DIY belum optimal. Sejumlah orangtua siswa disabilitas masih terhambat saat hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Bahkan, ada beberapa siswa yang belum menerima ijazah.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lzHhzgf8biVIYG97LlMLAQS5Ars=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F6d20eee3-9f29-45a4-a2fc-2ebb4b1247b6_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Suasana pertemuan antara Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas Daerah Istimewa Yogyakarta bersama sejumlah orangtua siswa penyandang disabilitas mengenai sulitnya siswa penyandang disabilitas mendaftar ke sekolah reguler, di Yogyakarta, Selasa (2/7/2019).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Penerapan kebijakan pendidikan inklusif di Daerah Istimewa Yogyakarta belum optimal. Sejumlah orangtua siswa disabilitas masih terhambat saat hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Bahkan, ada beberapa siswa yang belum menerima ijazah.

Salah satunya dialami Dwi Handayani (51), warga Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Hingga saat ini, putrinya belum menerima ijazah karena nilai ujian nasional Bahasa Indonesia belum keluar. Sementara ia sudah mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 13 Kota Yogyakarta.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000