logo Kompas.id
UtamaPerbarui Ambang Baku Mutu...
Iklan

Perbarui Ambang Baku Mutu Udara

Oleh
Ahmad Arif
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pFtCbe9a03M7RR8e8C6Q7c7x7gQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190709ags24_1562685254.jpg
Kompas

Kemacetan tol dalam kota dan Jalan Gatot Subroto di Jakarta Selatan, Senin (9/7/2019). Sudah saatnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasukkan PM 2.5 dalam faktor penentu indeks kualitas udara. Dengan begitu, kesehatan warga akan lebih terjamin. Gugatan warga terhadap Pemprov DKI terkait buruknya kualitas udara Ibu Kota merupakan upaya masyarakat untuk mengingatkan pengelola kota agar ada aksi mengatasi polusi udara.

JAKARTA, KOMPAS - Polemik buruknya kualitas udara di Jakarta disebabkan oleh perbedaan metode serta standar baku yang diacu. Hingga saat ini, ambang baku mutu sejumlah polutan udara di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan Badan Kesehatan Dunia. Pemerintah harusnya segera memperbarui ambang baku mutu ini.

"Sepanjang Juni hingga awal Juli, data konsentrasi PM10 dan PM2,5 di BMKG mengindikasikan peningkatan konsentrasi partikel polutan, terutama pada 20 hari terakhir. Nilai konsentrasi tertinggi dapat mencapai 190 mikro gram per meter kubik pada jam-jam tertentu," kata Kepala Subbidang Produksi Informasi Iklim dan Kualitas Udara Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Siswanto, di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000