Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah DKI Jakarta Partai Solidaritas Indonesia Rian Ernest Tanudjaja konsisten dengan pernyataan sebelumnya bahwa ada dugaan politik uang dalam pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta pada 22 Juli mendatang. Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta berencana melaporkan Rian ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/7/2019) besok.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah DKI Jakarta Partai Solidaritas Indonesia Rian Ernest Tanudjaja siap dilaporkan ke polisi atas pernyataannya yang menyebut ada dugaan politik uang dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 22 Juli 2019. Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta berencana melaporkan Rian ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/7/2019) besok.
Rian Ernest Tanudjaja saat dihubungi Kompas, Selasa (16/7/2019), tetap konsisten dengan pernyataan sebelumnya bahwa ada dugaan politik uang dalam pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta.
Dia mengaku memperoleh kabar tersebut dari dua anggota DPRD DKI. Namun, Rian enggan membeberkan nama kedua politisi itu.
”Jadi, bukan hanya dari satu sumber yang mengatakan bahwa memang ada tawaran uang,” ujarnya.
Dari informasi yang diperolehnya, tawaran uang terkait syarat kuorum dalam Rapat Paripurna DPRD DKI dengan agenda pemilihan wagub DKI Jakarta pada 22 Juli 2019. Sebagai catatan, Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI telah menentukan syarat kuorum pemilihan digelar sebanyak 50 persen plus satu anggota DPRD atau 54 orang dari total 106 anggota DPRD DKI.
”PSI mencium rumor uang itu untuk hadir atau tidak dalam paripurna pemilihan wagub nanti,” kata Rian.
Rian menekankan, tujuan dirinya menyebarluaskan informasi tersebut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama masyarakat mengawasi proses pemilihan wagub DKI. Jangan sampai, proses pemilihan dicederai politik uang.
”Saya tidak menuduh siapa-siapa, tak menyebut nama orang atau partai, bahkan pansus. Niat saya cuma satu, mencegah korupsi terjadi. Kalau memang ada, ya, harus dicegah dari jauh hari. KPK harus turun tangan untuk mencegah ini semua,” tutur Rian.
Rian pun menyatakan diri siap apabila dilaporkan kepada kepolisian atas tindakannya tersebut.
Sikap KPK
Dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejauh ini KPK belum menerima laporan terkait dengan dugaan politik uang tersebut. Namun, KPK membuka diri terhadap segala informasi dari masyarakat.
”Jika ada informasi dugaan tindak pidana korupsi, silakan saja disampaikan ke (bagian) Pengaduan KPK. Jika ada pengaduan, tentu harus ditelaah dulu apakah benar itu tindak pidana korupsi atau tidak,” ujar Febri.
Sementara itu, Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta Ongen Sangaji meminta Rian tidak menciptakan kegaduhan di publik dengan menyebar rumor yang tak disertai bukti yang kuat.
”Kalau memang ada temuan, ya, disegerakan saja lapor kepada pihak berwajib asal buktinya memang kuat. Jangan menyebar rumor. Rapat pansus ini terbuka, kok, untuk semua orang,” kata Ongen, yang juga Ketua Fraksi Hanura.
Dipolisikan
Adapun anggota Pansus Pemilihan Wagub DKI yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Taufiqurrahman berencana melaporkan Rian ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/7/2019) besok, atas tuduhan penghinaan sebagaimana termuat dalam Pasal 310-321 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
”Ini bentuk penyebaran kabar bohong yang sangat merugikan institusi DPRD dan para anggota DPRD mengingat sampai saat ini proses pemilihan wakil gubernur pengganti belum terjadi,” kata Taufiqurrahman.
Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, 22 Juli mendatang, para anggota DPRD akan memilih satu dari dua nama untuk menjadi wakil gubernur DKI Jakarta. Kedua nama itu kader Partai Keadilan Sejahtera, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Pemilihan harus digelar karena wakil gubernur sebelumnya, Sandiaga Salahuddin Uno, memutuskan mundur dari jabatan setelah memilih maju dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Pada Pilpres 2019, Sandiaga menjadi calon wakil presiden dari calon presiden Prabowo Subianto.