Empat hari pascabentrok antarkelompok di Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, aparat kepolisian masih berjaga di perbatasan Lampung-Sumatera Selatan.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG,KOMPAS — Empat hari pascabentrok antarkelompok di Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, aparat Kepolisian Resor Mesuji masih berjaga di perbatasan Lampung-Sumatera Selatan. Penjagaan ini dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan massa.
Kepala Regu II Pos Pengamanan Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Brigadir Budi Harahap menuturkan, sebanyak 33 personel disiagakan untuk berjaga di wilayah perbatasan Lampung-Sumsel. Aparat yang dibagi menjadi tiga regu berjaga selama 24 jam secara bergantian.
“Kami melakukan patroli dan pemeriksaan di sejumlah titik. Sampai saat ini, tidak ada indikasi pergerakan massa,” kata Budi, saat ditemui pos penjagaan di Kabupaten Mesuji, Lampung, Sabtu (20/7/2019).
Menurut dia, pascabentrok yang menewaskan tiga warga asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kondisi keamanan di wilayah perbatasan Lampung kondusif. Budi mengatakan, penjagaan akan terus dilakukan hingga situasi benar-benar aman.
Penjagaan serupa juga dilakukan aparat Polsek Mesuji, Kebupaten OKI, Sumsel. Brigadir Kepala Agus Dariyanto, petugas yang berjaga di Polsek Mesuji, menuturkan, fokus penjagaan dilakukan di sekitar rumah korban yang tewas, tepatnya di Kecamatan Mesuji, OKI, Sumsel. Selain berjaga, polisi juga terus mengajak warga untuk berdamai.
Hingga saat ini, situasi di OKI tergolong kondusif. Namun, penjagaan tetap dilakukan. Selain untuk pengamanan, pihaknya terus berupaya untuk mengajak semua tokoh masyarakat di jajaran Kecamatan Mesuji, untuk menjaga diri dan tidak terprovokasi.
Kami melakukan patroli dan pemeriksaan di sejumlah titik. Sampai saat ini, tidak ada indikasi pergerakan massa. (Budi Harahap)
Dia menuturkan, ketiga korban meninggal dunia yang berasal dari Sumsel sudah dimakamkan. Pihak keluarga juga telah menerima kejadian tersebut. Meski begitu, pengamanan tetap dilakukan hingga beberapa hari ke depan.
Sebelumnya diberitakan, dua kelompok massa di kawasan Hutan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, terlibat bentrokan pada Rabu (17/7/2019). Bentrokan itu bermula saat salah satu warga dari kelompok Mesuji Raya membajak lahan diareal yang digarap warga dari kelompok Mekar Jaya Abadi. Massa dari Kelompok Mekar Jaya Abadi yang tidak terima pun menegur dan mengusir warga yang membajak lahan tersebut.
Tak lama kemudian, massa dari Mesuji Raya datang dengan membawa senjata tajam. Bentrokan kedua kelompok massa yang berujung pada penganiayaan dan pembunuhan tidak bisa dihindarkan.
Ketiga korban tewas, yakni Rowi (32), Dali (31), dan Roni (37), merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Sementara satu korban, yakni Jeman (28) dalam kondisi kritis. Sebanyak 9 orang korban luka ringan dan berat dirujuk di RS Bhayangkara, Bandar Lampung.
Kepala Polres Mesuji Ajun Komisaris Besar Eddie Purnomo menuturkan, polisi telah memeriksa lima saksi dan menyita barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian yang terkena bercak darah dari lokasi kejadian. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka.