Sebagian Besar Nasabah Mandiri Telah Kembalikan Kelebihan Saldo
Kesalahan sistem teknologi informasi dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyebabkan perubahan besaran saldo pada 1,5 juta rekening nasabah Bank Mandiri. Dari jumlah itu, baru sekitar 90 persen nasabah telah mengembalikan kelebihan saldo. Adapun sisanya masih dalam proses.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kesalahan sistem teknologi informasi dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyebabkan perubahan besaran saldo pada 1,5 juta rekening nasabah Bank Mandiri. Dari jumlah itu, baru sekitar 90 persen nasabah telah mengembalikan kelebihan saldo. Adapun sisanya masih dalam proses.
Direktur Bisnis Jaringan Bank Mandiri Hery Gunardi menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di kantor Ombudsman Republik Indonesia. “Jumlah kelebihan saldo yang belum kembali barang kali di bawah Rp10 miliar,” Hery Gunardi, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Bank berplat merah ini telah memblokir sekitar 2.600 rekening nasabah yang melakukan penarikan atas tambahan saldo yang diterima akibat gangguan sistem. Selanjutnya, manajemen tengah melakukan langkah persuasif agar nasabah terkait mengembalikan kelebihan dana tersebut. “Proses pengembalian saldo hanya bisa dilakukan oleh nasabah karena kami tidak bisa secara otomatis memotong saldo nasabah,” ujarnya.
Pihak bank, lanjut Hery, tidak bisa melakukan pemotongan saldo secara sepihak dari rekening sebagai kompensasi uang yang telah ditarik nasabah. Pasalnya, rekening sepenuhnya adalah wewenang nasabah, sehingga pengembalian uang tetap harus dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan ke Bank Mandiri.
Pada Sabtu (19/7/2019) dini hari, perusahaan menyalin data transaksi nasabah di kantor cabang Bank Mandiri seluruh Indonesia yang dilakukan hari sebelumnya. Penyalinan dilakukan sebelum seluruh data ditransfer ke dalam sistem inti di kantor pusat. Sayangnya, proses pemindahan data ini bermasalah. Dampaknya, jumlah saldo dari sekitar 10 persen dari 15 juta nasabah Bank Mandiri berubah, baik itu berkurang maupun bertambah.
Hery optimistis nasabah pada akhirnya akan mengembalikan kelebihan saldonya mengingat hubungan yang sudah terjalin lama antara bank dan nasabah. Sementara itu, bagi nasabah yang catatan saldonya berkurang, Heri menjamin uang yang disimpan masih aman.
“Saat ini, penanganan kasus error data nasabah sudah selesai dan dipastikan semua nasabah tak merugi karena saldonya dikembalikan ke kondisi semula,” kata dia.
Bukan ancaman
Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya mengatakan gangguan yang terjadi terhadap saldo di sejumlah rekening nasabah Bank Mandiri murni terjadi akibat gangguan sistem. Hasil penelusuran Ombudsman tidak menemukan adanya unsur ancaman peretasan atau kejahatan siber dari kejadian tersebut.
“Hal yang terjadi pada Bank Mandiri bukanlah masalah atau ancaman terhadap keamanan siber. Kami yakin keamanan siber Bank Mandiri mampu menghadapi dan menangkal serangan hacker,” kata Dadan.
Agar kejadian serupa tidak terulang Kepala Departemen Pengawasan Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hizbullah, meminta Bank Mandiri untuk memperbarui jaringan sistem teknologi informasi mereka. “Seluruh sistem IT perlu dievaluasi kembali,” ujarnya.
Selaku pengawas sistem perbankan, OJK telah menguji standar sistem teknologi informasi Bank Mandiri saat kejadian perubahan saldo nasabah terjadi secara masif. Hasilnya, keamanan sistem teknologi informasi Bank dinyatakan telah memenuhi standar Peraturan OJK.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Surveilans Sistem Keuangan BI Sempa Arih Sitepu mendorong agar ke depan Bank Mandiri memiliki sistem teknologi informasi yang lebih efisien dalam upaya perlindungan konsumen. Meski masalah bersifat teknis, BI tetap meminta Bank Mandiri melakukan perbaikan sistem informasi dsecara maksimal,
“BI sebagai otoritas sistem pebayaran mendorong agar perbankan mengedepankan keamanan dan pelindungan konsumen. Hal yang kemarin terjadi merupakan permasalahan teknis di mana replikasi penyamaan data tidak sempurna, ini jangan sampai terulang,” ujarnya.