logo Kompas.id
UtamaDinilai Bukan Penyebab...
Iklan

Dinilai Bukan Penyebab Kemacetan, Sepeda Motor Tak Dikenai Ganjil Genap

Perluasan sistem ganjil genap dalam berkendara di Ibu Kota dipastikan tidak akan meliputi sepeda motor. Kendaraan roda dua diyakini bukan menjadi sumber kemacetan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / AGUIDO ADRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1syHZousKFwpqJWuzKpnvzEGK6s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190808_ENGLISH-TAJUK_B_web_1565262952.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Kondisi lalu lintas yang macet di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, saat dimulainya sosialisasi penerapan peraturan ganjil-genap, Kamis (8/8/2019). Jalan Pramuka merupakan satu di antara 16 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta yang mulai 9 September menerapkan pembatasan kendaraan melalui peraturan ganjil genap. Peraturan tersebut dijalankan untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.

JAKARTA, KOMPAS — Perluasan sistem ganjil genap dalam berkendara di Ibu Kota dipastikan tidak akan meliputi sepeda motor. Kendaraan roda dua diyakini bukan menjadi sumber kemacetan.

Walau demikian, pergerakan sepeda motor tetap patut dikendalikan agar ke depan tidak mengganggu lalu lintas di jalur ganjil genap yang baru.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000