Wakaf sebelumnya identik dengan amal dari masyarakat kelas atas. Namun, kehadiran berbagai instrumen wakaf dari pemerintah dan swasta membuat semua lapisan masyarakat bisa terlibat tanpa harus mapan dahulu.
Oleh
KELVIN HIANUSA
·4 menit baca
Wakaf sebelumnya identik dengan amal dari masyarakat kelas atas. Pemberian amal berupa benda yang bermanfaat jangka panjang, seperti tanah ataupun bangunan, membuat tidak seluruh lapisan masyarakat bisa melakukan wakaf. Namun, kehadiran berbagai instrumen wakaf baru dari pemerintah dan swasta membuat semua lapisan masyarakat bisa terlibat tanpa harus mapan dahulu.
Wakaf merupakan bentuk amal yang dampaknya panjang dan harus berkelanjutan. Amal dalam ajaran Islam ini biasanya identik dengan pemberian benda tak bergerak. Amal itu berbeda dari infak dan sedekah yang sifatnya darurat dan harus dihabiskan.
”Wakaf biasa dikenal tanah atau bangunan. Karena itu, wakaf didominasi oleh kaum yang berpunya. Padahal, dasarnya semua masyarakat juga punya kewajiban amalan wakaf,” kata Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Iman Teguh Santoso.
Untuk itu, BWI saat ini sedang menggencarkan wakaf uang atau tunai. Dengan itu, pemberi wakaf bisa beramal untuk manfaat berkelanjutan lewat uang yang dikumpulkan secara bersama.
Salah satunya program pemerintah bersama BWI, yakni wakaf linked sukuk. Masyarakat bisa ikut berkontribusi dalam program yang merupakan surat utang syariah berbasis wakaf tunai itu mulai dari Rp 500.000. ”Uang yang diberikan itu akan diinvestasikan ke sukuk negara. Nanti imbal hasil dari sukuk itu akan dijadikan manfaat wakaf. Ini membuat siapa saja bisa berwakaf,” tutur Iman.
Pemberian wakaf linked sukuk bisa dalam dua jenis, yaitu sementara dan tetap. Wakaf minimal Rp 5 juta bersifat sementara. Uang tersebut akan dikembalikan setelah imbal hasil dari sukuk negara keluar dalam lima tahun. Adapun wakaf di bawah nominal itu bersifat tetap dan tidak dikembalikan.
Penerima manfaat wakaf untuk proyek pertama adalah Rumah Sakit Mata Achmad Wardi di Serang, Banten. Hasil investasi wakaf linked sukuk akan digunakan untuk membangun fasilitas pusat retina dengan nilai Rp 11 miliar.
RS Mata Achmad Wardi saat ini telah melayani sekitar 12.000 operasi katarak setiap tahunnya. Penambahan pusat retina itu diharapkan meningkatkan frekuensi operasi katarak hingga dua kali lipat.
Iman mengatakan, dengan keterlibatan semua masyarakat, potensi wakaf sangat besar. BWI menyebutkan, potensi aset wakaf nasional saat ini mencapai Rp 2.000 triliun. Jumlah itu merupakan simulasi dari jumlah luas tanah wakaf sekitar 4,1 juta hektar dikalikan rata-rata harga tanah sebesar Rp 500.000 per meter persegi.
Generasi muda
Perkembangan teknologi juga berkontribusi terhadap kemudahan berwakaf. Salah satunya yang memudahkan adalah kemunculan platform teknologi blockchain, Kitawakaf.com. Platform itu membuat pemberi wakaf dan penerima manfaat bisa langsung terhubung tanpa pihak ketiga.
”Sasarannya anak-anak muda pengguna fintech. Teknologi digital ini tentunya bisa membantu memudahkan masyarakat dalam berwakaf. Khususnya buat anak muda yang sangat dekat dengan teknologi,” kata Muhammad Didi Hardiana, National Project Manager Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) Indonesia.
Penerapan teknologi blockchain tidak hanya memudahkan pemberi wakaf. Hal itu juga membuat sistem lebih transparan karena pemberi dan penerima terhubung langsung. Pemberi bisa memantau secara langsung penyampaian bantuan. ”Melalui wakaf blockchain, kita mencoba mengembangkan mekanisme bisa menarik perhatian dari lebih banyak lagi pemberi wakaf untuk menyalurkan wakaf secara digital. Melalui beberapa anggota BWI, seperti Rumah Zakat,” sebut Didi.
Mekanisme blockchain wakaf ini disesuaikan dengan kebutuhan bantuan. Pemberi wakaf baru bisa berkontribusi jika sudah ada program dana di situs Kitawakaf.com yang sedang membutuhkan bantuan.
Sejak beroperasi awal 2019, Kitawakaf.com telah mendanai sembilan program dengan total dana Rp 192 juta. Beberapa di antara program yang didanai yakni pembangunan mesjid dan sekolah, serta bantuan pembangunan daerah terdampak bencana alam.
Di sisi lain, wakaf juga sudah mulai ramai masuk ke pasar modal. Kamis (8/8/2019), di Jakarta, anak perusahaan PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk, BNI Sekuritas, bersama Global Wakaf baru meluncurkan wakaf saham.
”Galeri Wakaf Saham bertujuan mengajak masyarakat berinvestasi sekaligus berwakaf saham. Mekanisme wakaf saham di sini dapat dilakukan baik terhadap saham syariahnya dan atau terhadap hasil investasinya. Misalkan, investor membeli saham 10 lot, dari itu 5 lot diinvestasikan untuk pribadi dan sebanyak 5 lot lagi diinvestasikan dalam bentuk wakaf,” papar Syahru Aryansyah, Presiden Direktur Global Wakaf.
Syahru menambahkan, saham atau hasil investasi saham yang diwakafkan tersebut akan digunakan untuk menunjang program-program wakaf produktif. Salah satunya program Ritel Wakaf yang membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di sekitar ritel tersebut.
”Karena ada sisi value di sini. Kita tidak hanya bicara profit-oriented, tetapi berapa besar manfaat atau benefit yang bisa kita salurkan dengan adanya Wakaf Saham. Jadi, ada transforming, from profit to benefit. Semoga dengan adanya Galeri Wakaf Saham ini para investor, terutama investor syariah BNI Sekuritas, juga dapat berinvestasi sekaligus memberikan manfaat dan berkah bagi sesama,” tutur Syahru.
Jumlah investor saham syariah saat ini sudah hampir mencapai 6 persen dari total investor saham di Bursa Efek Indonesia. Jumlah itu terus bertumbuh setiap tahunnya. Berkembangnya investasi syariah, khususnya yang terbaru wakaf, membuat berwakaf semakin mudah dan bisa dilakukan siapa saja.