logo Kompas.id
UtamaGerindra: Amendemen Dibatasi...
Iklan

Gerindra: Amendemen Dibatasi untuk GBHN

Untuk menghindari potensi amendemen Undang-Undang Dasar 1945 berkembang liar, sejumlah partai politik sepakat membatasi substansi perubahan hanya untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara.

Oleh
Agnes Theodora, Rini Kustiasih
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XEl8mgGdEIsOa3aMJwGUAMrgz_I=/1024x609/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F2cfca23c-84e9-4be5-a04d-05109defe381_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pekerja memasang ornamen dan dekorasi di Gedung Nusantara 1 yang akan digunakan untuk Sidang Tahunan MPR 2019 serta Sidang Bersama DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Sidang Tahunan dihadiri Presiden Joko Widodo pada Jumat (16/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Untuk menghindari potensi amendemen Undang-Undang Dasar 1945 berkembang liar, sejumlah partai politik sepakat membatasi substansi perubahan hanya untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara. Partai Gerindra yang awalnya sempat mengusulkan mengamendemen konstitusi kembali ke bentuk asalnya pun mulai melunak.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di sela-sela acara Sidang Tahunan Bersama MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019), mengatakan, perlu ada komitmen kuat dari para pemimpin partai politik dan Dewan Perwakilan Daerah bahwa rencana amendemen terbatas hanya untuk mengembalikan GBHN, tetapi tidak menyangkut hal lain.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000