logo Kompas.id
Pelemahan Sistematis...
Iklan

Pelemahan Sistematis Antikorupsi (Arsip Kompas)

DPR dan Pemerintah sepakat merevisi UU KPK secara diam-diam; melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Pada saat bersamaan, RUU kontroversial lainnya juga digulirkan, memicu gelombang aksi unjuk rasa pada akhir 2019.

Oleh
AGNES THEODORA WOLKH WAGUNU, RIANA A IBRAHIM
· 4 menit baca
Para mahasiswa memadati Jalan Gatot Subroto saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Mereka menuntut dibatalkannya Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru saja direvisi dan menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para mahasiswa memadati Jalan Gatot Subroto saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Mereka menuntut dibatalkannya Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru saja direvisi dan menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

*Artikel berikut ini pernah terbit di Harian Kompas edisi 5 September 2019. Kami terbitkan kembali dalam rubrik Arsip Kompas.id mendampingi perilisan Narasi Fakta Terkurasi, aset NFT perdana Harian Kompas.

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat kembali menggulirkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Rancangan legislasi yang dibahas DPR secara tertutup dari publik itu akan mengubah kedudukan dan kewenangan lembaga KPK.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000