logo Kompas.id
UtamaMenurut Tenaga Ahli DPR Revisi...
Iklan

Menurut Tenaga Ahli DPR Revisi UU KPK Justru Terlalu Dipaksakan

Amendemen Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK di ujung masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 dinilai terlalu dipaksakan.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/79bPOcYNAC8ALzcdcokI1JJTVZ0=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F0cfb652f-fcdf-421e-8f0b-6d59df4e3ac7_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi yang menyerukan penolakan atas segala upaya untuk melemahkan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Aksi yang diikuti sekitar 1000 pegawai tersebut meminta Presiden Joko Widodomenolak revisi Undang-Undang KPK dan tidak memilih calon pimpinan KPK yang diduga melakukan pelanggaran etik.

JAKARTA, KOMPAS – Amendemen Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK di ujung masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 dinilai terlalu dipaksakan. Waktu yang tersisa tak cukup untuk membahas revisi secara matang. Langkah-langkah yang ditempuh pun cenderung menyalahi aturan.

Peneliti pada Pusat Penelitian Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Poltak Partogi Nainggolan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019), mengatakan, anggota dewan hanya memiliki waktu efektif enam hari kerja untuk pembahasan rancangan undang-undang (RUU). Waktu yang memungkinkan bagi mereka untuk membahas adalah setiap Rabu dan Kamis, yaitu pada 11, 12, 18, 19, 25, dan 26 September 2019. Di luar itu, anggota dewan akan disibukkan dengan rapat paripurna, hari fraksi.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000