logo Kompas.id
UtamaPolisi Usut Pelanggaran...
Iklan

Polisi Usut Pelanggaran Tambang di Konawe Utara

Aparat kepolisian menyegel sejumlah bangunan dan jalan tambang milik PT Karyatama Konawe Utara di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nXrxH0wsA4_RLQ-fc7WqSs2JcX4=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FpenyegelanKKU4_1567838827.jpeg
DOKUMENTASI POLRES KONAWE

Aparat kepolisian dari Polres Konawe menyegel sejumlah bangunan, truk, dan jalan tambang PT Karyatama Konawe Utara di Desa Tambakua, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Kamis (5/9/2019). Polisi menemukan bukti pembangunan di hutan produksi tanpa izin. Kasus ini sedang dalam penyidikan dan akan terus didalami.

KENDARI, KOMPAS — Aparat kepolisian menyegel sejumlah bangunan dan jalan tambang milik PT Karyatama Konawe Utara di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Perusahaan itu diduga membangun di hutan produksi tanpa dilengkapi izin selama bertahun-tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe Inspektur Satu Rachmat Zam Zam, Sabtu (7/9/2019), menjelaskan, pihaknya menyegel bangunan kantor, mes karyawan, bangunan workshop, serta jalan tambang PT Karyatama Konawe Utara (KKU) pada Kamis (5/9/2019) sore. Lokasi yang disegel tersebut diketahui adalah wilayah hutan produksi, tetapi perusahaan tak mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000