Kopi Arabika Kintamani Ekspor Perdana ke Korea Selatan
Ada 72 ton kopi arabika kintamani yang diekspor perdana ke Korea Selatan. Nilai ekspornya sebesar 432.000 dollar AS atau sekitar Rp 6 miliar.
Oleh
Sekar Gandhawangi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kopi arabika kintamani diekspor perdana ke Korea Selatan. Jumlahnya 72 ton dengan nilai mencapai 432.000 dollar AS atau sekitar Rp 6 miliar. Ekspor kopi nusantara diharapkan terus meningkat ke depan.
Ekspor kopi khas Bali itu dilepas Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga saat gelaran Rembug Kopi Nasional 2019.
Rembug Kopi Nasional 2019 digelar di Exhibition Hall SMESCO Indonesia, Jakarta, pada 20-22 September 2019. Ada puluhan UKM kopi dari berbagai daerah yang membuka stan di acara tahunan ini. Selain bazaar, ada pula gelar wicara tentang kopi bagi para pelaku UKM.
Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga yang hadir dalam acara itu mengatakan, kesempatan ekspor kopi semakin terbuka. Kini saatnya para pelaku UKM menyusun strategi untuk mengekspor kopi.
“Sekarang strateginya ada di masing-masing UKM. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, melainkan harus (bekerja) dengan daerah dan pemangku kepentingan lain,” kata Puspayoga di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Ada 72 ton kopi arabika kintamani yang diekspor perdana ke Korea Selatan. Nilai ekspornya sebesar 432.000 dollar AS atau sekitar Rp 6 miliar. Dalam acara Rembug Kopi Nasional sebelumnya, kopi Nusantara juga diekspor ke Amerika Serikat dan Jerman.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor kopi nasional sebesar 464.200 ton pada 2017. Adapun nilai ekspornya naik 17,48 persen menjadi 1,18 miliar dollar AS atau setara Rp 15,9 triliun dari tahun sebelumnya. Sementara itu, total ekspor kopi global pada 2017 mencapai 33 miliar dollar AS.
Puspayoga mengatakan, pelaku UKM harus meningkatkan pelayanan dan kualitas kopi untuk bersaing. Menurutnya, para pelaku UKM dan petani kopi juga perlu diedukasi untuk memenuhi standar kebutuhan kopi negara importir.
Berdasarkan Statistik Kopi Indonesia 2017 oleh BPS, ada lima besar negara pengimpor kopi alam Indonesia, yakni Amerika Serikat, Jerman, Malaysia, Itaia dan Rusia.
Direktur Utama Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi UKM (LLP-KUKM) Emilia Suhaimi mengatakan, kopi arabika kintamani yang diekspor telah memiliki indikasi geografis. Artinya, pemerintah mengakui kopi memiliki kekhasan yang hanya bisa diperoleh di Kintamani, Bali.
“Kopi itu (komoditas) potensial buat ekspor. Saya harap ekspor kopi semakin meningkat. Kemungkinan tahun depan kami akan (ekspor) ke Eropa,” kata Emilia.
Ketua Specialty Coffee Association Indonesia (SCAI) Syafrudin mengatakan, pelaku UKM dan petani kopi perlu didorong untuk mengekspor kopi sangrai. Sebab, harganya lebih tinggi.
Harga kopi arabika green bean misalnya, berkisar Rp 80.000-Rp 150.000 per kilogram. Kopi sangrai arabika harganya Rp 200.000 per kilogram
Upaya mendorong pelaku UKM dan petani kopi itu bisa dilakukan dengan mengedukasi mereka cara mengekspor kopi sangrai. Sebab, pengiriman kopi sangrai perlu perlakuan yang berbeda dengan green bean.
“Misalnya, pengemasannya harus dengan aluminium foil. Selain itu, eksportir harus memerhatikan ketahanan kopi sangrai dan menjaga cita rasanya hingga sampai ke negara pengimpor. Bila kualitas kopi sesuai dengan keinginan importir, harga kopi bisa naik,” kata Syafrudin.