Kalangan mahasiswa ditambah pelajar, buruh, dan elemen masyarakat menggemakan gerakan #Surabaya Menggugat sebagai kritik terhadap kinerja DPR dan pemerintah, Kamis (26/9/2019), di sekitaran Tugu Pahlawan dan DPRD Jatim.
Oleh
IQBAL BASYARI/AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Kalangan mahasiswa ditambah pelajar, buruh, dan elemen masyarakat menggemakan gerakan #Surabaya Menggugat sebagai kritik terhadap kinerja DPR dan pemerintah, Kamis (26/9/2019), di sekitaran Tugu Pahlawan dan DPRD Jawa Timur, Surabaya.
Aksi yang diikuti beribu-ribu orang itu berlangsung sebelum tengah hari dan bubar sekitar pukul 17.00 WIB. Meski sempat ada kericuhan atau keributan di depan gerbang DPRD menjelang pukul 16.00 WIB, tetapi secara umum #Surabaya Menggugat berlangsung tertib. Petugas keamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP mengapresiasi kalangan demonstran sehingga unjuk rasa bisa berjalan lancar.
Meski demikian, aksi yang cukup simpatik itu dicederai oleh beberapa kalangan pelajar yang kedapatan membawa dan melempar batu bahkan kayu dan kapak. Hingga pukul 18.00 WIB, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya masih mendata jumlah yang sementara dibawa ke kantor untuk diperiksa. Kemudian, mereka akan dikembalikan ke keluarga jika orangtua menjemput.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga Agung Tri Putra mengatakan, bersama rekan-rekannya ikut unjuk rasa karena memprotes buruknya kinerja DPR. Lembaga legislatif ini dipandang mengeluarkan dan merevisi sejumlah undang-undang yang berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat. Antara lain, revisi UU KPK, RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Presiden BEM Universitas Negeri Surabaya Cahya Nugraha menyatakan, mahasiswa juga mengkritik kinerja pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan dan kerusuhan di Papua dan Papua Barat yang menimbulkan korban jiwa.
Adapun kalangan mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, dan kampus-kampus dari Surabaya, Madura, Malang, dan Jombang datang dengan membawa spanduk dan poster berisi kalimat jenaka dan menyindir. Pada intinya, mahasiswa menolak revisi atau pemberlakuan regulasi tadi.
“Biar dipotret sama Mas wartawan,” kata seorang mahasiswi Unair yang memegang poster bertuliskan “Pulang Malam Nggak Boleh? Ya Udah, Pulang Pagi Aja”.
Aksi kreatif yang membuat terpingkal seperti itu seakan menjadi demam dan menggejala. Mahasiswa di Surabaya mengakui ingin meneruskan aksi #Gejayan Memanggil oleh mahasiswa dan pelajar di Yogyakarta yang aman dan juga simpatik.
Biar dipotret sama Mas wartawan,” kata seorang mahasiswi Unair yang memegang poster bertuliskan “Pulang Malam Nggak Boleh? Ya Udah, Pulang Pagi Aja
Dalam kesempatan terpisah, Rektor Unair Mochamad Nasih mengatakan, tidak bisa melarang mahasiswanya untuk berdemonstrasi. Namun, ia tegas memaksa mahasiswanya untuk tidak terlibat dalam keributan apalagi aksi rusuh.
Tidak bertanggungjawab
Pendapat senada diutarakan oleh Rektor UINSA Masdar Hilmy. Rektor Unesa Nurhasan menyatakan tidak bertanggungjawab terhadap keberadaan mahasiswa Unesa dalam #Surabaya Menggugat sebab aksi ini tidak mendapat dukungan dari kampus.
Penjabat sementara Ketua DPRD Jatim Kusnadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan seusai rapat paripurna pelantikan sempat menemui demonstrans dan berjanji meneruskan tuntutan peserta aksi ke DPR dengan tembusan Presiden Joko Widodo.
Tuntutan pengunjuk rasa yang segera diteruskan antara lain penundaan RUU KUHP, pengesahan RUU PKS, pencabutan pasal-pasal kontroversial dalam RUU Pertanahan, dan permintaan penerbitan Perppu KPK oleh Presiden. “Akan kami teruskan ke teman-teman di DPR dan Presiden,” katanya di atas mobil komando didampingi Anggota DPRD Jatim terpilih kembali Sahat Tua Simanjuntak.
Aksi demonstrasi mahasiswa dengan tuntutan serupa juga dilakukan sekitar 700 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tulungagung. "Setelah menggelar orasi serta menyerahkan tuntutan kepada DPRRI kepada pimpinan DPRD setempat mereka membubarkan diri dengan tertib," kata Kapolres Tulungagung Eva Guna Pandia.