logo Kompas.id
UtamaPolisi Tetapkan Tersangka...
Iklan

Polisi Tetapkan Tersangka Perusakan Kantor DPRD Sumbar

Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Kamis (26/9/2019), menetapkan satu tersangka perusakan fasilitas Kantor DPRD Sumbar dalam demonstrasi penolakan revisi UU KPK dan RUU kontroversial lainnya pada Rabu (25/9/2019).

Oleh
YOLA SASTRA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dziVlw2YZc_YGTco8EDj_8OqYP0=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FDSC09630_1569407764.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumatera Barat di Padang, Sumbar, Rabu (25/9/2019) sore, berantakan karena fasilitasnya dirusak massa yang menolak revisi UU KPK serta RUU kontroversial lainnya, seperti RUU KUHP, Pertanahan, Pemasyarakatan, Ketenagakerjaan, dan Minerba.

PADANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Kamis (26/9/2019), menetapkan satu tersangka perusakan fasilitas Kantor DPRD Sumbar dalam demonstrasi penolakan revisi UU KPK dan RUU kontroversial lainnya pada Rabu (25/9/2019). Polisi juga tengah memeriksa enam peserta aksi lainnya atas dugaan kasus yang sama.

Tersangka yang berinisial TI (19) itu ditangkap pada Kamis pagi. Ia mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang. Saat kerusuhan, TI terekam menurunkan foto Presiden dengan seutas tali dari lantai dua Kantor DPRD Sumbar. Penurunan foto disambut sorak-sorai, kemudian diiringi lagu ”Indonesia Raya” oleh peserta aksi lainnya.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000