logo Kompas.id
UtamaPresiden Didorong Keluarkan...
Iklan

Presiden Didorong Keluarkan Perppu KPK

Oleh
Edna C Pattisina
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1FxpGzPJIF0skQbifPkAna_lsfA=/1024x694/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191001TAM-01_1569931183.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (1/10/2019). Mereka menyampaikan beberapa tuntutan, seperti penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menolak sejumlah rancangan undang-undang.

JAKARTA, KOMPAS – Berbagai pihak mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perppu KPK. Tindakan ini merupakan tanda keberpihakan presiden pada rakyat dan tidak akan melemahkan posisi presiden di hadapan partai politik.

Hal ini disampaikan Peneliti Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris dalam diskusi Urgensi Perppu KPK yang diadakan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Rabu (2/10/2019). Syamsuddin mengatakan, secara konstitusi presiden bertanggung jawab pada rakyat dan konstitusi. Oleh karena itu, kehendak rakyat yang perlu menjadi pertimbangan presiden. Presiden tidak punya alasan untuk khawatir atas penolakan partai politik.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000