logo Kompas.id
UtamaKPK Selesaikan Sejumlah Kasus...
Iklan

KPK Selesaikan Sejumlah Kasus Lama

Oleh
IAN/REK/SHR/INK
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AnjOSVNjTrFmsGPrdW2kQO90cYg=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F8e5d78c0-fa8c-4d24-9490-b281e73d07b9_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

JAKARTA, KOMPAS - Sejumlah kasus lama mulai diselesaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini menandakan bahwa tidak ada kasus yang tak bisa diselesaikan.

Salah satunya kasus lama yang mulai diselesaikan KPK adalah tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Kasus adik kandung mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah ini memasuki tahap penyidikan pada Januari 2014. Dalam kasus yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta ini, KPK menyita sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp 500 miliar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000