logo Kompas.id
UtamaDibutuhkan Upaya Penegakan...
Iklan

Dibutuhkan Upaya Penegakan Hukum Karhutla Papua

Upaya penegakan hukum untuk mengatasi masalah kebakaran lahan di wilayah selatan Papua dibutuhkan. Hingga kini, kebakaran hutan masih terjadi sebagian karena ulah warga yang sengaja  membakar lahan.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qsgu5yDRszsfOw5gLUZz6L5_4zY=/1024x644/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F776d2778-8bc6-4392-9ac2-253d67df053c_jpg.jpg
KOMPAS/KOREM 174 MERAUKE

Upaya TNI Angkatan Darat dan warga memadamkan api di sejumlah distrik di Merauke.

JAYAPURA,  KOMPAS- Upaya penegakan hukum untuk mengatasi masalah kebakaran lahan di wilayah selatan Papua dibutuhkan. Hingga kini, kebakaran hutan masih terjadi sebagian karena ulah warga yang sengaja  membakar lahan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua Welliam Manderi di Jayapura,  Senin (21/10/2019), mengatakan  berdasarkan data yang diterima dari Balai Besar Meteorologi,  Klimatologi dan Geofisika Wilayah V Jayapura hingga Senin ini, ada 98 titik api wilayah selatan Papua.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000