logo Kompas.id
UtamaPengecatan Ulang Masih...
Iklan

Pengecatan Ulang Masih Menunggu Kajian di Semua RPTRA

Pengecatan ulang alat bermain yang mengandung konsentrasi timbal tinggi masih harus menunggu kajian di 288 lokasi ruang publik terpadu ramah anak yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FlJggE1DDjWlLgAAKYZqlQTBMzc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FRacun-Timbal-di-RPTRA_84238686_1571758617.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Anak-anak bermain di salah satu ruang publik terpadu ramah anak di Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pengecatan ulang alat bermain yang mengandung konsentrasi timbal tinggi masih harus menunggu kajian di 288 ruang publik terpadu ramah anak yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Sembari menunggu itu, Pemerintah Provinsi DKI akan mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan cat mengandung timbal  pada alat bermain.

Kesimpulan itu didapat dari pertemuan tertutup sekitar 1,5 jam antara Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI dengan tim peneliti Yayasan Nexus3 di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/10/2019). Dalam pertemuan itu, Nexus3 sebagai organisasi nonprofit yang fokus di bidang kesehatan dan pembangunan lingkungan serta tergabung dalam International Pollutant Elimination Network (IPEN) menyampaikan ”Laporan Nasional Timbal dalam Peralatan Bermain di Jakarta”.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000