Pengecatan Ulang Masih Menunggu Kajian di Semua RPTRA
Pengecatan ulang alat bermain yang mengandung konsentrasi timbal tinggi masih harus menunggu kajian di 288 lokasi ruang publik terpadu ramah anak yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengecatan ulang alat bermain yang mengandung konsentrasi timbal tinggi masih harus menunggu kajian di 288 ruang publik terpadu ramah anak yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Sembari menunggu itu, Pemerintah Provinsi DKI akan mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan cat mengandung timbal pada alat bermain.
Kesimpulan itu didapat dari pertemuan tertutup sekitar 1,5 jam antara Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI dengan tim peneliti Yayasan Nexus3 di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/10/2019). Dalam pertemuan itu, Nexus3 sebagai organisasi nonprofit yang fokus di bidang kesehatan dan pembangunan lingkungan serta tergabung dalam International Pollutant Elimination Network (IPEN) menyampaikan ”Laporan Nasional Timbal dalam Peralatan Bermain di Jakarta”.
Penelitian itu dilakukan selama September-Oktober 2019 di 32 taman bermain yang tersebar di lima wilayah Jakarta. Sebanyak 32 taman itu terdiri atas 20 RPTRA milik Pemerintah Provinsi DKI dan 12 taman bermain yang dikelola manajemen apartemen atau mal.
Dari penelitian Nexus3 di 32 taman bermain, ditemukan 81 dari 115 permukaan permainan yang dicat warna cerah mengandung konsentrasi timbal di atas 90 bagian per juta (ppm), yang menjadi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Bahkan, ada alat permainan yang memiliki kadar timbal sangat tinggi, yakni di atas 4.000 ppm.
Toxic Program Officer Nexus3 Sonia Buftheim saat ditemui seusai pertemuan mengatakan, pihaknya diminta melanjutkan penelitian di sisa 288 lokasi RPTRA yang ada di Jakarta.
”Jakarta, kan, punya 308 RPTRA. Mereka ingin ada pengecekan di sisanya agar ada basis data. Mereka akan memfasilitasi penelitian. Jadi, kalau kami ke sana (RPTRA), ada kemudahan untuk cek. Tak ada target waktu,” ujar Sonia.
Pertemuan lanjutan akan digelar pada pekan depan antara TGUPP DKI dan tim Nexus3. Pertemuan juga akan dihadiri oleh tim dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) serta Dinas Kehutanan DKI.
Meskipun penelitian belum selesai, Sonia mengungkapkan, dari hasil pertemuan, muncul komitmen dari Pemprov DKI untuk melarang penggunaan cat bertimbal lagi. Penelitian Nexus3 di 20 RPTRA akan menjadi dasar pelarangan itu.
”Entah nanti bentuknya surat edaran atau instruksi gubernur, akan dikeluarkan agar semua pihak tidak menggunakan cat mengandung timbal, khususnya di sarana bermain,” tutur Sonia.
Selain itu, lanjut Sonia, pelarangan penggunaan cat bertimbal juga akan disampaikan kepada manajemen mal atau apartemen dalam bentuk surat edaran. Ini nanti akan berkelindan dengan pengeluaran izin pembangunan gedung baru atau perpanjangan izin.
Tak hanya itu, dalam setiap proses pembangunan taman ke depan pun, Pemprov DKI juga telah berkomitmen untuk tidak lagi menggunakan cat bertimbal.
Pelarangan penggunaan cat bertimbal juga akan disampaikan kepada manajemen mal atau apartemen dalam bentuk surat edaran.
”Jadi, nanti para vendor atau pemenang tender akan diberi tahu untuk tidak lagi pakai cat bertimbal. Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama. Untuk selanjutnya, harus pakai cat yang lebih ramah lingkungan,” ucap Sonia.
Pencegahan
Children\'s Health Interventions in Mercury-polluted Environment (CHIME) Program Manager Nexus3 Yune Eribowo menambahkan, sambil menunggu jeda, pengurus RPTRA bisa melakukan pencegahan sumber risiko timbal dengan mengelap basah alat bermain.
”Cara itu cukup mampu mengurangi paparan, lepasan timbal. Jadi, sementara pengurus RPTRA harus rajin-rajin mengelap basah alat bermain,” kata Yune.
Yune belum bisa memastikan kapan penelitian di seluruh RPTRA bisa selesai. Namun, berkaca dari penelitian sebelumnya, dalam sehari timnya bisa mengecek 12-15 lokasi.