Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki berharap dapat membawa UMKM Indonesia naik ke tingkat lebih tinggi. Dia menyiapkan sejumlah langkah untuk mengejar visi misi Presiden Joko Widodo di sektor itu.
Oleh
C ANTO SAPTOWALYONO
·4 menit baca
Ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi tahun 1997, peran usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM tercatat dengan baik dalam ingatan publik sebagai sektor yang tangkas dan tangguh. Di tengah gejolak ekonomi global saat ini, peran UMKM tetap diandalkan untuk menyerap tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki berharap dapat membawa UMKM Indonesia naik ke tingkat lebih tinggi. Mengacu pada visi misi Presiden Joko Widodo, Teten menyiapkan sejumlah langkah untuk mengembangkan UMKM dan koperasi di Tanah Air.
Berikut petikan wawancara Kompas dengan Teten Masduki di kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Jakarta, Senin (28/10/2019).
Presiden Joko Widodo saat mengenalkan jajaran Kabinet Indonesia Maju sempat menyampaikan tugas Menteri Koperasi dan UKM untuk membawa UMKM ke tingkat global. Bagaimana menjalankannya?
Sebagai latar belakang, situasi perekonomian global sedang kurang baik. Di sisi lain, selama ini UMKM menjadi andalan dalam menyerap tenaga kerja. Terkait hal ini, Presiden berharap UMKM tidak stagnan, harus naik kelas. Produk-produk UMKM harus mampu menembus pasar ekspor selain berkompetisi di pasar domestik. Ada berbagai tantangan yang harus diatasi, mulai standar produk, konsistensi, kelembagaan, pembiayaan, dan sebagainya. Hal itu semua harus kami lakukan.
Bagaimana menguatkan UMKM di sisi permodalan, kemampuan, dan jaringan?
Sesuai arahan Presiden, saya sudah bicara dengan Otoritas Jasa Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Keuangan. Nanti secara bertahap kami akan berbicara dengan bank pelaksana, Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Skema khusus dibutuhkan pelaku UMKM yang masih mengalami masalah kelembagaan. Kami juga sedang mencari terobosan, yakni melalui kemitraan dengan usaha-usaha besar.
Harapannya, pelaku UMKM tidak kesulitan dalam pembiayaan karena ada penjamin. Presiden menghendaki UMKM masuk dalam skema perbankan. Jadi pembiayaan tidak boleh hanya bagi-bagi begitu. Sejak awal harus sudah masuk dalam skema pembiayaan komersial. Walaupun untuk yang kecil-kecil tentu harus ada skema pembiayaan khusus. Hal paling penting, saya kira, kita juga harus mulai menumbuhkan bibit-bibit UMKM skala dunia, termasuk dari segi penerapan teknologi tinggi.
Mengenai modernisasi koperasi, seperti juga disinggung Presiden, bagaimana penjelasannya?
Ya. Modernisasi koperasi itu menyeluruh, mulai penggunaan teknologi, pengorganisasian koperasi yang beranggotakan banyak sehingga lebih efisien. Apalagi kalau kita melihat perusahaan-perusahaan besar di luar negeri, seperti di Eropa, mereka itu adalah koperasi. Jadi koperasi harus punya tingkat daya saing yang tinggi. Koperasi mesti lincah bergerak.
Modernisasi koperasi juga mencakup upaya mempercepat gerak koperasi, memperkuat kelembagaan, membangun koperasi dengan usaha produktif, termasuk melalui penggunaan teknologi.
Tantangan kita sekarang ada di sisi produksi. Apalagi ekspor kita dalam beberapa waktu terakhir ini turun. Kemampuan produksi harus ditingkatkan kalau mau mendorong ekspor. Kita harus memproduksi barang yang akan dijual, terutama jenis yang banyak diminta dunia.
Saya kira banyak potensi produk olahan berbasis kelautan, pertanian, hingga produk dekorasi rumah, seperti mebel, dan pakaian muslim. Belum lagi potensi di sisi pariwisata. Kami coba mengidentifikasi lagi permintaan yang cukup tinggi dan menyambungkannya dengan kemampuan UMKM. Jadi memang akan ada terobosan-terobosan ke sana. Kami akan memprioritaskan sektor produktif yang berorientasi ekspor dan substitusi impor. Hal ini karena kita kan ada masalah di neraca transaksi berjalan.
Bagaimana penjelasan mengenai omnibus law, terkait rencana penerbitan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-Undang Pemberdayaan UMKM? Satu dari dua omnibus law tersebut menyangkut UMKM. Apakah artinya pemerintah memang memberi perhatian bagi UMKM?
Intinya, Presiden melihat ada problem perizinan usaha sehingga kita tak kompetitif, berbiaya tinggi, rantai birokrasi terlalu panjang, izin bertumpuk. Akibatnya, orang yang punya ide atau kemampuan memproduksi dengan teknologi canggih pun akan sulit merealisasikan usaha. Selain itu, banyak aturan tumpang tindih antarkementerian. Ide Presiden membentuk omnibus law sebetulnya untuk menerabas berbagai tumpang tindih regulasi antarkementerian tersebut.
Jadi idenya, nanti ada undang-undang yang kemudian membatalkan seluruh regulasi yang bertentangan satu sama lain. Maka kemarin pada rapat paripurna perdana Presiden memberikan kewenangan kepada menteri koordinator untuk mem-veto kebijakan-kebijakan di tingkat kementerian yang menambah panjang rantai perizinan.
Presiden, waktu pengenalan kabinet, menyampaikan bahwa dalam periode kedua ini beliau memberikan fokus penekanan kepada pemberdayaan UMKM. Fokus lain adalah pengembangan sumber daya manusia.
Upaya yang akan dijalankan dalam mengemban amanat itu?
Menurut saya, UMKM yang jumlahnya 60 juta lebih berpotensi besar menyerap tenaga kerja. Banyak pekerjaan rumah yang mesti dirampungkan untuk menaikkan kapasitas atau kemampuan UMKM. Demikian pula peran koperasi jelas berpeluang ditingkatkan agar jangan kalah dengan kekuatan modal.
Koperasi adalah kumpulan orang-orang. Apabila koperasi juga memiliki kemampuan produksi yang tak kalah dengan usaha besar, baik di sisi kualitas, standar produk, penggunaan teknologi, dan manajemen yang efisien, saya optimistis dengan perkembangan koperasi di Tanah Air.
Kami mau fokus membenahi dan mengembangkan UMKM dan koperasi di sektor riil atau produktif. Kami tidak boleh memiliki visi sendiri. Sekarang, visi menteri adalah visinya Presiden.
"Tolong kalau ada masukan-masukan atau ada hal negatif, tolong kasih tahu ke saya. Jangan sampai saya tidak tahu," kata Teten mengakhiri wawancara.