Polda Metro Jaya mengambil tindakan setelah viralnya video unjuk rasa oleh aliansi ormas di Kota Bekasi yang menuntut pengelolaan lahan parkir di minimarket.
Oleh
WISNU AJI DEWABRATA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya mengambil tindakan setelah viralnya video unjuk rasa oleh aliansi ormas di Kota Bekasi yang menuntut pengelolaan lahan parkir di minimarket.
Dalam video itu, perwakilan organisasi massa (ormas) menuntut pengelolaan lahan parkir di 606 minimarket di Kota Bekasi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda dalam video itu meminta minimarket bekerja sama dengan ormas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, Senin (11/4/2019), mengungkapkan, Polda Metro Jaya menurunkan tim khusus untuk mendalami kejadian ini.
”Kami akan dalami apakah ada tindakan yang melawan hukum, yaitu tindakan secara intimidatif terhadap pengusaha ataupun masyarakat. Kemudian (kalau) ada tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, kami tidak akan tolerir. Polda Metro akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme. Tidak ada satu kegiatan dalam bentuk apa pun yang mengganggu keamanan yang bisa dimaklumi,” tuturnya.
Suyudi mengatakan, tim dari Polda Metro Jaya sudah turun dan dalam waktu tidak terlalu lama akan melakukan sejumlah tindakan. Polisi juga menyelidiki soal surat dari Pemerintah Kota Bekasi mengenai pengelolaan lahan parkir.
Suyudi memastikan, polisi akan melakukan proses hukum jika terjadi pelanggaran hukum. Sejak video itu viral, Polres Kota Bekasi dan Polda Metro Jaya sudah melakukan pengamanan terhadap minimarket di Kota Bekasi.
”Kami harus melindungi masyarakat dan pengusaha. Harus kami jaga jangan sampai ada gangguan terkait keamanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya.