Butuh Alasan Penebangan, DKI Intensifkan Uji Kesehatan Pohon
Pengujian kesehatan pohon mulai diintensifkan di sejumlah kawasan di Jakarta Pusat. Data yang dihasilkan akan menjadi landasan untuk proses penebangan pohon di kemudian hari.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/ADITYA DIVERANTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengujian kesehatan pohon mulai diintensifkan di sejumlah kawasan di Jakarta Pusat. Data yang dihasilkan akan menjadi landasan untuk proses penebangan pohon di kemudian hari.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Tanaman Perkotaan (UPT PTP) Dinas Kehutanan DKI Jakarta Yati Sudiharti, di Jakarta, Selasa (12/11/2019), mengatakan, proses uji kesehatan pohon baru dimulai Senin, 11 November. Pengujian diutamakan pada pohon-pohon yang ada di pinggir jalan-jalan protokol dan di sejumlah jalan yang masuk program revitalisasi trotoar.
”Kami sedang intensifkan pengujian, ada permintaan atau tidak. Tetapi, secara khusus, (pohon-pohon) yang di jalur revitalisasi trotoar itu memang diprioritaskan. Sebab, kami butuh juga justifikasi kenapa (pohon-pohon) ditebang,” tutur Yati.
Pengujian pohon tersebar di sejumlah kawasan, seperti Jalan Cikini Raya (3 pohon), Jalan Salemba Raya (7 pohon), dan Jalan Kramat (1 pohon). Jenis pohon yang diuji adalah palem dan angsana.
Pengujian menggunakan Arborsonic 3D Tomograph. Alat tersebut mampu mendeteksi ukuran dan bagian batang yang membusuk atau berongga di dalam batang tanpa merusak atau menebang pohon.
Yati menjelaskan, pohon-pohon yang diuji saat ini hanya sampel. Selain itu, Dinas Kehutanan DKI juga belum bisa secara cepat menguji seluruh pohon di Ibu Kota karena keterbatasan alat uji.
”Hampir semua yang dicek tak ada yang sehat. Kelihatannya saja dari luar sehat, tetapi di bagian tengah bolong atau keropos. Kalau tidak segera ditebang, membahayakan. Yang ditebang kami pastikan memang layak ditebang,” ucap Yati.
Hampir semua yang dicek tak ada yang sehat. Kelihatannya saja dari luar sehat, tetapi di bagian tengah bolong atau keropos. Kalau tidak segera ditebang, membahayakan. Yang ditebang kami pastikan memang layak ditebang.
Diberitakan sebelumnya, pohon-pohon berusia puluhan tahun di Jalan Cikini Raya ditebang oleh Dinas Kehutanan DKI Jakarta tanpa melalui proses uji kesehatan pohon terlebih dahulu. Penebangan pohon semata-mata melihat struktur cabang pohon yang keropos dan rawan tumbang.
Kondisi lingkungan
Secara terpisah, akademisi ekologi pohon dari Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati Institut Teknologi Bandung, Ichsan Suwandhi, mengingatkan pentingnya kematangan strategi tata kelola perawatan pohon di kota. Hal ini untuk mengantisipasi berbagai kendala di lapangan. Sebab, menurut dia, tiap-tiap pohon responsnya akan bervariasi terhadap kondisi lingkungan suatu kota.
”Pohon-pohon tidak semuanya sehat akibat lingkungan kota sehingga kondisinya perlu diketahui secara berkala. Adanya perawatan rutin dapat membuat pohon tetap sehat dan selalu meremajakan diri,” ujar Ichsan.
Ichsan menyarankan perawatan rutin pohon, meliputi pembersihan gulma, pendeteksian hama selama satu atau tiga tahun sekali. Selain itu, pemangkasan cabang secara berkala, penggantian tanaman, serta pemantauan rutin usia dan kesehatan pohon juga harus dilakukan setiap enam bulan atau setahun sekali.