Seusai Bom Bunuh Diri Medan, Polda Jabar Perketat Pintu Masuk Mapolda
Pascabom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, Kepolisian Daerah Jawa Barat meningkatkan kewaspadaan personel. Prosedur ini dilakukan untuk memastikan keselamatan petugas dalam melaksanakan pelayanan masyarakat.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pascabom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, Kepolisian Daerah Jawa Barat meningkatkan kewaspadaan personel. Prosedur ini dilakukan untuk memastikan keselamatan petugas dalam melaksanakan pelayanan masyarakat.
Peningkatan ini terlihat dari jajaran petugas pemeriksa tamu di gerbang masuk Markas Polda Jabar, Rabu (13/11/2019). Setiap paket yang datang dititipkan kepada petugas jaga, sedangkan kurir diminta mengisi buku tamu dan identitas mereka dicatat. Pagar pintu masuk ditutup setengah dan jalur masuk dipasang penghalang untuk menghambat laju kendaraan. Setiap pengunjung diperiksa selama lebih kurang lima menit.
Kewaspadaan ini terkait dengan aksi bom bunuh diri di area Markas Polrestabes Medan pagi tadi. Selain terduga pelaku bom, tidak ada korban jiwa lain dalam kejadian tersebut.
Kepala Pengamanan Protokol dan Musik (Pamkolsik) Komisaris Suharto menyatakan, paket yang masuk perlu persetujuan dari petugas gerbang. Kewaspadaan tersebut berkaca dari terduga pelaku aksi bom bunuh diri yang mengenakan jaket ojek daring.
”Kejadian bom bunuh diri di Polrestabes Medan meningkatkan kewaspadaan kami. Setiap petugas menjadi lebih jeli dan detail dalam memeriksa tamu yang masuk. Kalau ada kurir pengantar dari ojek daring ataupun pengantar jasa paket, mereka diminta membuka jaket dan mengisi daftar hadir meski hanya mengantar sampai gerbang,” tuturnya.
Kejadian bom bunuh di Polrestabes Medan meningkatkan kewaspadaan kami.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, setiap kantor di daerah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.
Optimalisasi pengamanan yang perlu diterapkan, tutur Trunoyudo, adalah penggunaan standar satu pintu masuk agar pengunjung bisa dimonitor oleh petugas. Selain itu, penjagaan manual berupa hambatan, seperti penghalang pagar, dan pengamatan petugas serta penjagaan otomatis berupa kamera pemantau dipasang untuk mengidentifikasi pengunjung.
”Untuk pengantaran paket, memang kami tidak pernah memperbolehkan kurir untuk masuk mengantarkan paket ke dalam wilayah markas, semuanya ditahan di pos gerbang, lalu pihak dari dalam yang mengambil di gerbang,” ujarnya.
Trunoyudo menuturkan, masyarakat tidak perlu khawatir dan Jawa Barat dinyatakan aman. Petugas melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di daerah kewilayahan serta dibekali senjata untuk melakukan pertahanan diri dalam bertugas.
Namun, Trunoyudo tetap meminta masyarakat untuk tetap memberikan informasi kepada petugas kewilayahan terkait gangguan ataupun aktivitas mencurigakan di lingkungan. ”Kami mengharapkan partisipasi dari masyarakat untuk lebih waspada lingkungan,” ujarnya.