Jakarta Perlu Bidang Khusus Pengelola Kendaraan Tak Bermotor
Supaya pengelolaan dan pemanfaatan jalur sepeda maksimal dan terencana, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memiliki bidang khusus yang mengelola kendaraan tidak bermotor atau ”non-motorized transportation”.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Supaya pengelolaan dan pemanfaatan jalur sepeda maksimal dan terencana, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memiliki bidang khusus yang mengelola kendaraan tidak bermotor atau non-motorized transportation. Bidang itu juga yang secara terfokus mengurusi dan merencanakan segala hal terkait NMT atau personal mobility device.
Nirwono Joga, pengamat perkotaan, Senin (25/11/2019), menjelaskan, kalau dinas perhubungan serius, dishub akan membentuk bidang khusus non-motorized transportation (NMT). Bidang itulah nanti yang bertanggung jawab mengelola sepeda, skuter atau otoped, dan pejalan kaki.
”Kalau saya review kembali, kegagalan program sepeda itu karena di dinas perhubungan tidak ada bidang yang bertanggung jawab mengawal program itu. Lalu, yang saya lihat sekarang ini adalah semua fokus ada di Pak Syafrin (Kadishub DKI) meski ada ITDP yang mendukung. Ini akan mengulang kegagalan yang dulu. Program ini tidak akan berkelanjutan, begitu Pak Syafrin dipindah, ya, semua akan berhenti,” papar Nirwono.
Adanya bidang itu, jelas Nirwono, juga akan membuat penyusunan program, kegiatan, dan penganggarannya jelas. Akan ada bidang untuk pembangunan hingga bidang untuk pemeliharaan. ”Kalau saya lihat, program yang ada sekarang memang tidak matang,” kata Nirwono.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta melihat, dinas belum perlu membentuk bidang khusus NMT. Semua keperluan terkait jalur sepeda masih bisa diakomodasi organisasi di dinas. ”Untuk sarana prasarana, bisa ditangani bidang lalu lintas. Untuk penegakan, di bidang pengendalian operasi. Lalu, untuk sosialisasi, di sekretaris dinas,” katanya.
Dinas perhubungan, kata Syafrin, masih melihat dinamika yang berkembang.
Rencana induk
Nirwono mengatakan, DKI Jakarta sudah memiliki rencana induk jalur sepeda yang disusun pada 2009. Rencana induk itu mengakomodasi kebutuhan para pesepeda, baik jalur yang biasa dipergunakan hingga detail aspek keselamatan dan keamanan.
Namun, rencana induk yang diinisiasi warga, yaitu dari komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) bersama Green Map Jakarta dan Dishub DKI itu tidak juga terwujud.
”Padahal, rencana induk itu sudah memenuhi kebutuhan pesepeda, khususnya jalur-jalur yang biasa dilewati pesepeda,” kata Nirwono.
Jalur-jalur yang harusnya diwujudkan tidak juga terwujud. ”Dari evaluasi, yang membuat gagal, program-program seperti ini di dinas perhubungan itu tidak ada person in charge-nya, termasuk program sepeda ini. Kalau kita tarik ke ujung, di dinas perhubungan itu tidak ada bidang yang khusus mengurusi non-motorized,” papar Nirwono.
Toto Sugito dari B2W melihat, Jakarta dengan masalah kemacetan dan lalu lintasnya membuat aspek keamanan dan keselamatan bersepeda harus menjadi perhatian utama.
Selain itu, karena Jakarta itu sangat panas, ia mengkritik Dishub DKI Jakarta yang membangun rute jalur sepeda yang panjang. Kalau memang mau seperti itu, lebih baik pemprov membangun rute sepeda yang berkanopi. Atau menanam pohon perindang di sepanjang jalur sepeda.
”Kalau pagi, orang masih mau bersepeda. Juga sore hari. Di siang hari, siapa yang mau bersepeda?” kata Toto.
Untuk itu, ia berpendapat, jalur sepeda itu harus terencana berdasarkan rencana induk yang disusun.
Kalau pagi, orang masih mau bersepeda. Juga sore hari. Di siang hari, siapa yang mau bersepeda?
Penindakan
Dari patroli bersama antara petugas dishub dan polisi per Senin ini, ada 119 kendaraan yang ditindak dan ditilang polisi. Jumlah itu terdiri atas 4 mobil dan 115 sepeda motor.
”Petugas gabungan ada yang berpatroli juga ada yang statis menjaga rute-rute. Dari patroli pukul 06.00-14.00, ada 119 kendaraan yang ditilang. Kalau pesepeda yang keluar jalur, kami tegur dan kami imbau untuk kembali ke jalur. Tidak ada penindakan bagi mereka,” tutur Syafrin.
Sebanyak 74 petugas dishub dan 26 polisi berpatroli dari pada pukul 06.00-14.00 dan 14.00-22.00.
Ke depannya, lanjut Syafrin, ia berharap masyarakat akan memberi prioritas kepada pesepeda.