logo Kompas.id
UtamaDidesak Warga, Kepala Desa...
Iklan

Didesak Warga, Kepala Desa Tanda Tangani Surat Penolakan Tambang Emas di Banyuwangi

Tambang emas di Tumpangpitu, Banyuwangi, kembali bergejolak setelah  Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, menandatangani surat permohonan pencabutan izin usaha di Tumpangpitu.

Oleh
ANGGER PUTRANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rPGEZy4c_r-H7zwp7TUmXox6m78=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FWhatsApp-Image-2019-11-27-at-19.17.53_1574857524.jpeg
KOMPAS/SIWI YUNITA

Pertambangan emas Tumpang Pitu, di Banyuwangi, Jawa Timur yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo. Foto diambil 27 November 2011

BANYUWANGI, KOMPAS — Tambang emas di Tumpangpitu, Banyuwangi, kembali bergejolak setelah Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, menandatangani surat permohonan pencabutan izin usaha di Tumpangpitu. Surat tersebut dibuat atas desakan warga setempat yang menolak keberadaan tambang di lingkungannya

Surat berkop surat Desa Sumberagung tersebut ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Surat tersebut ditandatangani Kepala Desa Sumberagung, Senin (25/11/2019).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000