Polisi masih melakukan operasi penutupan ratusan sumur minyak ilegal di Jambi hingga pertengahan Desember. Petambang liar yang masih bertahan diimbau untuk keluar lokasi.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
BATANGHARI, KOMPAS— Tim satuan tugas penanggulangan tambang minyak ilegal di Jambi mengklaim telah menutup 225 sumur tambang minyak ilegal di wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, hingga Selasa (3/12/2019). Petambang liar yang masih bertahan terus diimbau untuk keluar lokasi hingga batas waktu 15 Desember mendatang.
Kepala Kepolisian Resor Batanghari Ajun Komisaris Besar Dwi Mulyanto mengatakan para petugas gabungan sejak dua hari terakhir menyisir sumur-sumur ilegal. Lubang sumur ditutup dengan kayu agar tidak ditambang lagi. Tiang-tiang bor pun ditumbangkan. “Operasi ini akan terus berjalan sampai 15 Desember mendatang,” katanya.
Operasi ini akan terus berjalan sampai 15 Desember mendatang
Hingga Selasa, lanjut Dwi, belum satu pun petambang liar ditangkap. Tim telah mengumpulkan daftar 12 pemodal tambang liar. Para pemodal itulah yang akan dikumpulkan oleh tim penegakkan hukum di Polda. Merekalah yang diminta untuk menyetop praktik tambang liar.
Pantauan Kompas di sejumlah lokasi, aktivitas tambang minyak ilegal berhenti. Sepanjang jalan menuju jalur-jalur sumur tambang tampak lengang. Begitu pula warung-warung yang biasanya dipadati pekerja tambang, tampak sepi.
Masih bertahan
Namun, sebagian petambang masih bertahan di pondoknya. Mereka menunggu tim satgas meninggalkan area tersebut dengan harapan akan dapat kembali beroperasi.
Salah seorang pekerja tambang liar, Sobirin, mengatakan dirinya belum mau meninggalkan lokasi itu. “Masih menunggu perkembangan situasi,” katanya. Hampir sepanjang hari ia hanya menganggur sembari memantau petugas keamanan yang berjaga.
Namun, ia melanjutkan, aktivitas tambang itu akan dilanjutkannya jika masih ada peluang. “Aturannya memang sudah dilarang, tapi siapa tahu. Ini kan untuk cari makan,” kilahnya.
Tim satuan tugas gabungan penertiban tambang minyak ilegal telah turun ke lokasi tambang minyak ilegal sejak 26 November lalu. Setelah melewati rangkaian sosialisasi, mulai 2 Desember, tim memulai operasi penegakkan hukum.
Dwi memastikan setelah 15 Desember, operasi berakhir. Namun, pengamanan lokasi akan dilanjutkan tim satgas bantuan di tingkat kabupaten. “Nantinya tim kabupaten yang akan terus memantau di lapangan,” lanjutnya. Untuk memastikan aktivitas tambang lair tidak lagi berlanjut, pihaknya akan membangun pos-pos penjagaan di sejumlah titik masuk lokasi.
Tambang minyak ilegal dalam Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin atas Tahura Senami di Bajubang marak 3 tahun terakhir. Aktivitas tambang juga merambah wilayah kerja pertambangan (WKP) Pertamina EP yang produksinya dikerjakan PT Prakarsa Betung Meruo Senami Jambi (PBMSJ). Lebih dari 2.300 sumur tambang minyak ilegal merambah di dalam tahura, WKP, dan sekitarnya.
Head of Safety and Security Environment PT PBMSJ, Hendri, berharap tim terpadu serius menuntaskan masalah tambang minyak ilegal di wilayah tersebut. Pihaknya siap mendukung upaya tersebut.