Penyelundupan sepeda motor bekas Harley Davidson menggunakan pesawat Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo terjadi secara terstruktur dan terencana di dalam tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyelundupan sepeda motor bekas Harley Davidson menggunakan pesawat Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo terjadi secara terstruktur dan terencana di dalam tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Hal ini mencoreng integritas tata kelola badan usaha milik negara itu.
Berdasarkan laporan yang diterima dari komite audit dan dewan komisaris, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, penyelundupan tersebut tidak menyangkut satu individu saja dalam Garuda Indonesia.
”Saya sangat sedih. Kami ingin membangun citra dan kinerja BUMN, tetapi oknum di dalamnya tidak siap. Namun, faktor integritas dan good corporategovernance harus ditingkatkan. Saya akan memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia,” katanya dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara (AA) juga menjadi penumpang Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo yang baru didatangkan dari pabrik Airbus di Perancis. Laporan dari komite audit dan dewan komisaris itu menyatakan, terdapat kesaksian yang menyebutkan, sepeda motor Harley Davidson yang diselundupkan tersebut merupakan milik AA.
Secara kronologis, laporan itu menyatakan, AA menginstruksikan untuk mencari sepeda motor Harley Davidson klasik keluaran 1970-an tersebut pada 2018. Pembelian berlangsung pada April 2019 melalui transfer yang dilakukan Manajer Keuangan (Finance Manager) Garuda Indonesia di Amsterdam.
Kementerian Keuangan memperkirakan, total potensi kerugian negara akibat penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda Brompton Rp 532 juta-Rp 1,5 miliar. Erick menyatakan, kerugian negara ini dapat memberatkan oknum-oknum yang terlibat penyelundupan secara perdata dan pidana.
Kerugian itu juga termasuk dengan penyelundupan sepeda baru Brompton. Berdasarkan penelusuran Kementerian Keuangan, harga sepeda motor bekas Harley Davidson mencapai Rp 200 juta-Rp 800 juta per unit, sedangkan sepeda baru Brompton Rp 50 juta-Rp 60 juta.
Dengan adanya kasus penyelundupan ini, Erick berkomitmen akan mengkaji total jajaran direksi dan komisaris Garuda Indonesia beserta posisinya dalam industri penerbangan nasional. Dia juga akan menunjuk pelaksana tugas direktur utama sambil menjalankan proses rapat umum pemegang saham luar biasa.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan kardus coklat berisi suku cadang sepeda motor Harley Davidson bekas yang siap dirakit dengan label nama (claimtag) SAS. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penyelidikan tidak menemukan SAS memiliki hobi terkait sepeda motor.
Sri Mulyani menambahkan, pihak-pihak yang memberikan keterangan lisan dan tertulis yang tidak benar dalam pemenuhan kewajiban kepabeanan akan mendapatkan konsekuensi sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. ”Tampaknya yang bersangkutan, SAS, pasang badan,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Kementerian Keuangan terhadap kondisi finansialnya, SAS memiliki utang bank Rp 300 juta yang dicairkan pada Oktober untuk renovasi rumah. SAS mengaku membeli sepeda motor bekas Harley Davidson itu dari E-bay, tetapi Kementerian Keuangan tidak menemukan penjualnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan kardus-kardus tersebut di lambung pesawat Airbus tipe A330-900 seri Neo dalam pemeriksaan di Garuda Maintenance Facility, Cengkareng, Banten, 17 November 2019. Pesawat Airbus tersebut baru diterbangkan dari Perancis untuk digunakan Garuda Indonesia.
Sementara itu, Presiden Direktur Aviatory Indonesia Ziva Narendra berpendapat, kasus penyelundupan ini mesti diusut sampai tuntas hingga ke akar-akarnya. ”Kasus ini menjadi alarm pembenahan dalam tata kelola perusahaan penerbangan, utamanya dalam memberantas modus-modus penyelundupan,” katanya.
Secara khusus, Ziva menyoroti operasional penerbangan pengambilan pesawat yang dibeli dan cenderung bersifat non-revenue. Menurut dia, penerbangan jenis ini membutuhkan transparansi manifest, baik dari sisi penumpang, awak kabin, maupun barang bawaan.
Di sisi lain, Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tomy Tampatty menyatakan, pihaknya tengah berkonsolidasi secara internal dan tetap fokus pada keselamatan penerbangan sebagai prioritas.
”Kami prihatin dengan kejadian ini. Namun, kami tetap mengapresiasi Pak Dirut Ari Askhara karena selama menjabat menghasilkan sejumlah peningkatan kinerja korporasi, terbuka dengan serikat pekerja, serta mendengarkan masukan yang berkaitan dengan kesejahteraan karyawan dan perbaikan perusahaan,” kata Tomy, saat dihubungi terpisah.
Kompas juga sudah mencoba meminta tanggapan dari Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk M Ikhsan Rosan dan Ari Askhara. Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya tidak menanggapi.
Anggota Komisi XI DPR, Soepriyatno, berpendapat, kasus penyelundupan ini mencederai penerimaan negara yang saat ini kondisinya tengah kurang baik. Dia mengharapkan adanya tindakan tegas agar kinerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menjadi lebih baik ke depan.