Badan Intelijen Negara menggandeng pejabat hubungan masyarakat dari semua kementerian dan lembaga negara untuk menciptakan sinergi dalam menjelaskan pencapaian pemerintah kepada masyarakat.
Oleh
Emilius Caesar Alexey
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Intelijen Negara menggandeng pejabat hubungan masyarakat dari semua kementerian dan lembaga negara untuk menciptakan sinergi dalam menjelaskan pencapaian pemerintah kepada masyarakat. Sinergi itu diperlukan karena implementasi kebijakan pemerintah dalam lima tahun ke depan bakal menemui banyak tantangan.
”Kami ingin humas (hubungan masyarakat) di semua kementerian dan lembaga berperan aktif menyosialisasikan kebijakan dan pencapaian pemerintah. Hal itu diperlukan agar kebijakan pemerintah dapat dicerna dan diterima secara mudah oleh masyarakat,” kata Wawan Hari Purwanto, juru bicara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), dalam pertemuan Forum Komunikasi Bakohumas Kementerian dan Lembaga, yang bertema ”Sinergitas Kehumasan Mengantisipasi Dampak Kebijakan Pemerintah, Penyederhanaan Regulasi, dan Deradikalisasi”, Kamis (12/12/2019), di Jakarta.
Menurut Wawan, tantangan yang bakal menghadang pembangunan sangat bervariasi, mulai dari keruwetan birokrasi sampai radikalisme. Masalah-masalah itu harus diselesaikan secara terintegrasi agar pembangunan dapat dipercepat. Bagian humas harus dapat mengomunikasikan penyelesaian masalah dan menjelaskan langkah pemerintah kepada masyarakat dengan baik.
”Keruwetan birokrasi dan masih adanya tumpang tindih dalam regulasi di Indonesia menjadi salah satu hambatan meningkatkan investasi di Indonesia. Padahal, pertumbuhan ekonomi menjadi target yang harus dikejar di tengah gejolak resesi ekonomi global,” kata Wawan dalam siaran persnya.
”Selain itu, penyebaran radikalisme juga masih menjadi ancaman nyata bagi negara, yang mengancam eksistensi Pancasila hingga memicu disintegrasi bangsa,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, BIN juga mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin berkali-kali menyerukan pentingnya penyederhanaan regulasi dan merampingkan postur birokrasi.
”Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, pemerintah terus berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga legislatif agar bersinergi dan mendukung berbagai kebijakan prioritas dalam penyederhanaan regulasi,” ucap juru bicara BIN itu.
Selain itu, BIN juga menegaskan kembali upaya memerangi penyebaran radikalisme yang terus menyasar berbagai lapisan masyarakat, tidak terkecuali aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan ujung tombak pelayanan publik.
Menurut Wawan, program deradikalisasi berpotensi terus dipolitisasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang selama ini terus mendiskreditkan pemerintah untuk melancarkan agenda politiknya.
Melalui berbagai cara, lanjutnya, kelompok tersebut terus membangun opini dan membenturkan pemerintah dengan umat Islam dengan isu pemerintah anti-Islam hingga membatasi kebebasan berekspresi.
”Faktanya, apa yang dilaksanakan oleh pemerintah merupakan cara untuk mencegah Indonesia terjerumus ke dalam berbagai konflik dan juga untuk melindungi bangsa Indonesia,” kata Wawan.