logo Kompas.id
UtamaPemda Minta Dilibatkan dalam...
Iklan

Pemda Minta Dilibatkan dalam Pembahasan ”Omnibus Law”

Pemerintah daerah dinilai berperan penting untuk terlibat dalam pembahasan ”omnibus law”. Sebab, penerapan undang-undang ini ke depan akan berimplikasi langsung kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Oleh
Sharon Patricia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i-xTotroIMxcoA-9dJzf984EatM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FWhatsApp-Image-2019-11-13-at-21.04.35_1573653954-e1575360382751.jpeg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Rapat perdana Baleg DPR dengan pemerintah untuk membahas pembentukan RUU omnibus law di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah daerah dinilai berperan penting untuk terlibat dalam pembahasan omnibus law. Sebab, penerapan undang-undang ini ke depan akan berimplikasi langsung kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha. Namun, sampai saat ini keterlibatan pemerintah daerah masih kurang dalam pembahasan omnibus law oleh pemerintah pusat.

Omnibus law adalah sebuah undang-undang yang dibuat untuk mengamendemen sejumlah undang-undang sekaligus. Konsep omnibus law terutama terkait dengan banyaknya tumpang tindih peraturan, terutama dalam persoalan investasi hingga perizinan usaha.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000