logo Kompas.id
UtamaOrmas Dilarang Lakukan Razia...
Iklan

Ormas Dilarang Lakukan Razia Natal

Organisasi massa atau kelompok masyarakat diminta turut menjaga keamanan dan ketertiban selama Natal dan Tahun Baru. Salah satunya dengan tidak melakukan razia atribut Natal dan menghalangi warga yang ingin merayakannya.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fghEgInxtBY-dHqLXd1IYTOAHp0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FDSC05967_1576644089.jpg
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis hendak pengarahan bersama kepada personel TNI Polri, Rabu (18/12/2019), di Gedung Olahraga Hayam Wuruk Komando Daerah Militer V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur.

SURABAYA, KOMPAS - Organisasi massa atau kelompok masyarakat diminta turut menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Natal dan Tahun Baru. Salah satunya dengan tidak melakukan razia atribut Natal dan melarang warga yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru.

Hal itu disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis saat arahan bersama bagi personel TNI-Polri, Rabu (18/12/2019), di Gedung Olahraga Hayam Wuruk, Komando Daerah Militer V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000