logo Kompas.id
UtamaKredibilitas KPU Tercoreng
Iklan

Kredibilitas KPU Tercoreng

Komisi Pemilihan Umum meminta maaf atas penangkapan anggota KPU, Wahyu Setiawan, terkait dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih.

Oleh
Riana Afifah/Ingki Rinaldi/Agnes Theodora Wolkh Wagunu
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6s5D3fHnyousmgcdXxdiDNNfSAI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FKomisioner-KPU-Wahyu-Setiawan-Ditetapkan-Tersangka_86264916_1578589514.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, bersama Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah), di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020), menunjukkan salah satu barang bukti dalam penangkapan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait penetapan anggota DPR 2019-2024. KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka dengan barang bukti antara lain uang sebesar Rp 400 juta dalam bentuk dollar Singapura.

JAKARTA, KOMPAS— Kredibilitas Komisi Pemilihan Umum yang terbangun lama tercoreng oleh penangkapan anggota KPU, Wahyu Setiawan, terkait dengan dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih. KPU meminta maaf atas kejadian ini dan akan mengambil inisiatif untuk menjaga kepercayaan masyarakat pada lembaga tersebut.

Dalam kasus ini, Kamis (9/1/2020), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Wahyu dan Agustiani Tio Fridelina yang diduga sebagai penerima suap serta Harun Masiku dan Saeful yang diduga berperan sebagai pemberi suap.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000