logo Kompas.id
UtamaYang Janggal dari Penangkapan ...
Iklan

Yang Janggal dari Penangkapan Wahyu Setiawan

Penangkapan anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan meninggalkan sejumlah pertanyaan. Belum ada penjelasan detail menyangkut pergerakan personel KPK ke sejumlah tempat hingga menyeret nama pimpinan partai politik.

Oleh
Sharon Patricia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6s5D3fHnyousmgcdXxdiDNNfSAI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FKomisioner-KPU-Wahyu-Setiawan-Ditetapkan-Tersangka_86264916_1578589514.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, bersama Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah), di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020), menunjukkan salah satu barang bukti dalam penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.

Setelah lama tak melakukan operasi tangkap tangan, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan langkah serupa pada 7-9 Januari 2020. Tak tanggung-tanggung, dua operasi berhasil menangkap dua pejabat penting. Satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Satu lagi, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Dengan hasil operasi tersebut, KPK seakan menjawab keraguan publik pasca-berlakunya Undang-Undang (UU) KPK yang baru, UU Nomor 19 Tahun 2019. UU yang dinilai banyak pihak akan melemahkan kerja penindakan KPK, termasuk dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000