logo Kompas.id
EkonomiRUU Cipta Kerja Dibahas secara...
Iklan

RUU Cipta Kerja Dibahas secara Terbuka

Pemerintah dan DPR berkomitmen akan membahas RUU Cipta Kerja secara terbuka. Pembahasan itu perlu menyeimbangkan kepentingan pengusaha dan buruh.

Oleh
Rini Kustiasih/Agnes Theodora/Karina Isna Irawan
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JyJ2EEPEe6vmnDbioic9deK-LQ8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200213_ENGLISH-TAJUK_B_web_1581602014.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Buruh membawa poster berisi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja saat berunjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Mereka tidak ingin regulasi itu merugikan buruh demi investasi.

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat menuai pro dan kontra. Pengusaha menginginkan kemudahan dalam berusaha dan berinvestasi untuk menciptakan lapangan kerja, sedangkan para buruh meminta hak-hak dan perlindungan hukum diakomodasi dalam regulasi sapu jagat (omnibus law) itu.

Pemerintah dan DPR berkomitmen akan membahas RUU itu secara terbuka dan menjaring  segala masukan dari publik. Pemerintah menargetkan RUU Cipta Kerja itu selesai pada pertengahan Mei 2020.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000