logo Kompas.id
EkonomiLabirin Pusat dan Daerah
Iklan

Labirin Pusat dan Daerah

Sebagian besar revisi keempat UU itu adalah tentang penarikan wewenang daerah dalam hal perizinan ke pemerintah pusat. Kesannya, ada ketidakpercayaan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah untuk urusan investasi.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XMh0ymx6rhxaKd0tyQE_KAgvKMc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F4da2e5bf-acad-4c13-9fc8-f8d7181edb01_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Diskusi Forum Legislasi dengan tajuk ”RUU Omnibus Law, Mana yang Prioritas, Mana yang di Pending?" yang diselenggarakan di Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Hadir sebagai narasumber (kiri ke kanan) Abdul Rochim (moderator); anggota DPR, Effendi Simbolon; pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis; anggota Komite I DPD, Filep Wamafma; dan Wakil Ketua Baleg DPR  Achmad Baidowi. Sampai Selasa (11/2/2020), pemerintah belum mengirimkan draf omnibus law ke DPR.

Pada mulanya adalah masalah perizinan yang ruwet, berbelit-belit, dan tak ada kepastian kapan selesainya. Pemerintah berpandangan, kondisi seperti itu buruk untuk iklim investasi di Indonesia. Lalu, disiapkanlah Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja yang diharapkan bisa menjadi solusi. Adakah jaminannya?

Di sektor energi dan sumber daya mineral ada empat undang-undang (UU) yang masuk dalam revisi RUU Cipta Kerja. Keempat UU tersebut adalah UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU No 21/2014 tentang Panas Bumi, dan UU No 30/2009 tentang Ketenagalistrikan. Sebagian besar revisi terhadap keempat UU itu adalah tentang penarikan wewenang daerah dalam hal perizinan ke pemerintah pusat.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000