Seluruh bandara resmi ditutup mulai Kamis (26/3/2020) demi mencegah penyebaran virus korona di Provinsi Papua. Hal ini merupakan keputusan Otoritas Bandara X di Merauke.
Oleh
FABIO COSTA
·4 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Seluruh bandar udara resmi ditutup mulai Kamis (26/3/2020) demi mencegah penyebaran virus korona di Provinsi Papua. Hal ini merupakan keputusan Otoritas Bandara X di Merauke.
Pelaksana Tugas General Manager Bandara Sentani, Jayapura, Antonius Widyo Praptono saat dihubungi membenarkan adanya keputusan penutupan bandara wilayah Otoritas Bandara X di Merauke bagi penumpang.
Keputusan itu ditandatangani Kepala Otoritas Bandara X di Merauke Effendi pada Rabu (25/3/2020). Keputusan ini ditujukan bagi 37 penyelenggara bandara dan 18 lembaga penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan Indonesia.
Keputusan ini untuk menindaklanjuti kesepakatan Gubernur Lukas Enembe bersama semua kepala daerah di Papua pada Selasa kemarin. Aktivitas bandara untuk pesawat kargo tetap beroperasi normal. (Antonius Widyo Praptono)
Dalam keputusan ini, bandara hanya digunakan pesawat yang mengangkut kargo barang kebutuhan pokok, sampel pasien dengan pengawasan, obat-obatan, dan alat kesehatan.
”Keputusan ini untuk menindaklanjuti kesepakatan Gubernur Lukas Enembe bersama semua kepala daerah di Papua pada Selasa kemarin. Aktivitas bandara untuk pesawat kargo tetap beroperasi normal,” kata Antonius.
General Manager Maskapai Garuda Indonesia Cabang Jayapura Donald Jerry Rieuwpassa ketika dihubungi tidak memberikan banyak komentar terkait kebijakan tersebut.
Menutup seluruh rute
”Kami menutup seluruh rute penerbangan ke Papua. Saat ini kami sedang dalam proses menghentikan rute penerbangan Garuda Indonesia ke sejumlah kabupaten di Papua,” kata Donald.
Kepala Pelni Cabang Jayapura Harianto Sembiring mengatakan, pihaknya juga tidak akan melayani penumpang kapal ke sejumlah daerah di Papua terhitung mulai Kamis ini.
Pemerintah Provinsi Papua akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus korona pada Kamis (26/3/2020). Warga dilarang masuk dan meninggalkan wilayah Papua melalui bandara dan pelabuhan hingga 14 hari mendatang.
Selain pembatasan sosial, terdapat sejumlah poin penting dalam kesepakatan ini, antara lain melarang segala bentuk kegiatan pertemuan warga dan menetapkan Rumah Sakit Dok II Jayapura sebagai rumah sakit khusus penanganan korona di Papua.
Aktivitas warga membeli barang di pusat perbelanjaan dari pukul 06.00 hingga pukul 14.00. Tim Pengamanan dan Hukum Satgas Penanganan Korona juga mendapatkan kewenangan untuk menertibkan warga yang tidak melaksanakan social distancing atau tidak kontak dengan banyak orang di luar rumah.
”Kami tetap mengizinkan masuknya kapal yang membawa barang kebutuhan pokok ke Papua. Sebab, Papua bergantung distribusi barang-barang tersebut dari sejumlah daerah di Indonesia,” kata Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas mengungkapkan, adanya pembatasan masuknya penumpang dilatarbelakangi Papua yang rawan penyebaran korona. Sebab, ketersediaan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Papua belum merata dan belum memadai.
Kami tetap mengizinkan masuknya kapal yang membawa barang kebutuhan pokok ke Papua. Sebab, Papua bergantung distribusi barang-barang tersebut dari sejumlah daerah di Indonesia. (Lukas Enembe)
”Kami akan melakukan evaluasi setelah masa pembatasan sosial ini selesai dalam 14 hari mendatang. Kami akan mengambil keputusan dengan melihat perkembangan kasus pasien yang positif maupun dengan pengawasan,” tambahnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke Neville Muskita mengaku, pihaknya belum memiliki solusi untuk mengirimkan sampel pasien dengan pengawasan (PDP) ke Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua di Jayapura setelah penutupan bandara.
”Selama ini kami mengirimkan sampel menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Sebab, pesawat yang memiliki lisensi untuk mengangkut barang dengan risiko tinggi hanya Garuda,” ujar Neville.
Juru Bicara Satgas Penanganan Virus Korona Provinsi Papua Silwanus Sumule mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan TNI Angkatan Udara untuk menyediakan pesawat Hercules. Pesawat ini untuk mengangkut sampel PDP dan alat-alat kesehatan seperti alat pelindung diri bagi dokter dan perawat.
”Tim Satgas Penanganan Virus Korona akan mengemas sampel PDP tersebut dengan aman sebelum dikirim menggunakan pesawat Hercules ke Balitbangkes Papua di Jayapura,” kata Silwanus.
Meningkat drastis
Menurut Silwanus, jumlah PDP di Papua meningkat drastis pada Rabu (25/3/2020), yakni 36 orang. Sebelumnya jumlah PDP pada Selasa sebanyak 26 orang. Jumlah orang dalam pemantauan di Papua mencapai 728 orang.
Adapun 36 PDP ini tersebar di sejumlah kabupaten, yakni Kota Jayapura 19 orang, Kabupaten Jayapura 3 orang, Merauke 10 orang, Biak Numfor 2 orang, Mimika 1 orang, dan Jayawijaya 1 orang. Sementara jumlah kasus positif korona sebanyak 3 orang di Merauke.
Dari hasil pelacakan, 3 pasien yang positif ini telah melakukan kontak dengan sekitar 60 orang. Saat ini 60 orang tersebut berstatus orang dalam pemantauan.
”Terjadi penambahan jumlah PDP yang signifikan. Kami berharap warga di Papua tidak menganggap remeh pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus korona,” ucap Silwanus.
Ia berharap Kementerian Kesehatan segera mengirimkan tambahan alat pelindung diri (APD), seperti masker dan pakaian khusus. Total APD pakaian khusus hanya tersisa 54 set.
”Papua sangat minim alat kesehatan. Kami hanya memiliki 60 alat bantu pernapasan atau ventilator. Rencananya Badan Nasional Penanggulangan Bencana akan memberikan bantuan 200 set APD,” tambahnya.