logo Kompas.id
EkonomiSasar Pemburu Rente Gula
Iklan

Sasar Pemburu Rente Gula

Selain faktor pasokan yang kurang, tingginya harga gula beberapa bulan terakhir dinilai turut dipicu oleh ulah para pemburu rente. Pemerintah mesti ketat mengawasi distribusi dan tegas memberi sanksi ke para pelanggar.

Oleh
Agnes Theodora / M Paschalia Judith
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uxhIQxLNqJFXHtSDWEU4N9bEosU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F51781baf-b6b2-49f5-a6f2-fc3241aebd50_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja toko tengah menimbang dan membungkus gula pasir 1 kilogram di kawasan Cidodol, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pada Rabu (20/5/2020), Kementerian Perdagangan mendatangi gudang sebuah distributor di Malang, Jawa Timur, yang diduga menjual gula ke 4-5 distributor lain dengan harga di atas harga acuan Rp 12.500 per kilogram. Tindakan itu dinilai merugikan konsumen karena turut memicu harga gula tetap tinggi.

Kemendag tengah memeriksa distributor yang mendapat pasokan dari salah satu produsen yang diberi tugas pemerintah mengolah gula rafinasi jadi gula konsumsi itu. ”Kalau (hasil pemeriksaan) sudah lengkap, kami merekomendasikan pencabutan izin usahanya ke instansi yang berwenang,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono saat dihubungi di Jakarta, Kamis (21/5/2020).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000