Protokol Kesehatan Jadi Penentu untuk Memulihkan Industri Pariwisata
Penerapan protokol kesehatan ikut menentukan pemulihan sektor pariwisata dan penerbangan yang terdampak pandemi Covid-19.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 berdampak terhadap berbagai sektor, termasuk penerbangan dan pariwisata. Kunjungan wisatawan dan kinerja angkutan udara anjlok.
Untuk memulihkan kinerja sektor pariwisata, khususnya menarik wisatawan asing, protokol kesehatan merupakan kunci.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia secara kumulatif pada Januari-September 2020 sebanyak 3,56 juta kunjungan. Jumlah ini anjlok 70,57 persen dibandingkan secara tahunan.
Hasil survei independen yang dilakukan analis kebijakan dan komunikasi industri penerbangan Kleopas Danang Bintoroyakti menunjukkan, ada lima faktor penentu yang akan membangkitkan minat wisatawan internasional bepergian pada masa normal baru.
Survei dilakukan pada 22 Oktober-14 November 2020 dengan melibatkan 102 responden dari 28 negara.
Berdasarkan hasil survei, faktor penentu pertama yang akan membuat wisatawan internasional kembali bepergian pada masa normal baru adalah protokol kesehatan di destinasi wisata. Faktor berikutnya adalah akomodasi yang aman dan nyaman, uji Covid-19 sebelum keberangkatan, peraturan karantina, dan implementasi protokol kesehatan selama penerbangan.
Faktor penentu pertama yang akan membuat wisatawan internasional kembali bepergian pada masa normal baru adalah protokol kesehatan di destinasi wisata.
Danang yang pernah bekerja di International Civil Aviation Organization (ICAO) 2017-2018 juga meminta responden membayangkan apabila pemerintah negaranya telah menyetujui gelembung perjalanan atau koridor perjalanan dengan Indonesia. ”Sebanyak 54 persen responden menyatakan masih tidak yakin terbang ke Indonesia karena mereka harus mengetahui implementasi protokol kesehatan di Indonesia,” katanya, Sabtu (21/11/2020).
Sebanyak 26 persen responden menyatakan mau langsung mengunjungi Indonesia dan 20 persen menyatakan akan menunggu vaksin. Survei menunjukkan, sebanyak 33 persen responden menyatakan akan pergi ke lebih dari satu destinasi apabila mereka sudah diizinkan terbang.
Liburan akhir tahun
Terkait persiapan layanan penerbangan pada periode liburan akhir tahun ini hingga awal 2021, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, dalam beberapa hari ini pihaknya akan menggelar rapat maraton. ”Seperti kita ketahui bahwa protokol kesehatan tetap menjadi panglima tertinggi,” katanya.
Novie menuturkan, pihaknya mengikuti Surat Edaran (SE) Nomor 7 dan SE Nomor 9 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Surat edaran itu terkait kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. Gugus tugas yang dimaksud sekarang menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Terkait perjalanan orang dengan transportasi udara pada masa adaptasi kebiasaan baru, Kemenhub mempunyai SE No 13/2020 yang sampai sekarang masih berlaku. ”Kami meminta surat edaran ini dapat dilakukan. Kami berharap transportasi udara tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar Novie.
Novie menambahkan, Kemenhub selalu berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan apabila ada evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurut Ketua Visit Wonderful Indonesia Board Haryadi B Sukamdani, berdasarkan pengalaman selama pandemi Covid-19, pelaku industri pariwisata mengalami masa kontraksi kinerja sektor pariwisata sangat berat pada masa pembatasan sosial berskala besar.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia mencatat, jumlah pekerja sektor perhotelan sekitar 700.000 orang. ”Mereka yang kemarin sempat dirumahkan, dicutikan di luar tanggungan perusahaan, dan diputus hubungan kerja sekitar 550.000 orang,” ujar Hariyadi.
Mereka yang kemarin sempat dirumahkan, dicutikan di luar tanggungan perusahaan, dan diputus hubungan kerja sekitar 550.000 orang.
Sementara total pekerja di bidang restoran mencapai 1,5 juta orang, yang sekitar satu juta orang di antaranya dirumahkan atau cuti di luar tanggungan perusahaan.