Malaysia, Filipina, dan Singapura Ambil Kebijakan Tegas
Pemerintah Malaysia, Singapura, dan Filipina mengambil langkah drastis untuk menahan laju penyebaran Covid-19 di negara mereka masing-masing.
Oleh
B Josie Susilo Hardianto
·2 menit baca
PUTRAJAYA, SENIN — Untuk memperlambat laju penyebaran virus korona baru, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddini Yassin, Senin (16/3/2020), mengumumkan akan menutup layanan lembaga keagamaan, sekolah, bisnis, dan kantor pemerintah mulai Rabu (18/3/2020) hingga Selasa (31/3). Bank, pompa bensin, apotek, dan pasar swalayan tetap buka.
Selain itu, Malaysia juga akan menutup sebagian besar perjalanan ke luar atau masuk ke negara itu. Warga Malaysia yang kembali dari lawatan di luar negeri harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Dalam dua hari terakhir, Malaysia mencatat ada 315 kasus baru. Total di negara itu ada 553 kasus positif Covid-19. Banyak kasus baru terkait dengan sebuah acara keagamaan di sebuah masjid di pinggiran Kuala Lumpur yang diikuti lebih kurang 16.000 anggota jamaah.
Muhyiddin mengatakan, langkah drastis itu diambil untuk mencegah agar wabah tidak memburuk. Dia mengatakan, akan ada pasokan makanan dan perawatan kesehatan yang memadai, termasuk masker untuk semua orang. ”Kita tidak bisa menunggu sampai situasi memburuk. Langkah drastis diperlukan segera untuk membatasi pergerakan publik dan mengekang penyebaran virus,” kata Muhyiddin.
Dalam pernyataan pers yang diterima Senin sore, KBRI Singapura mengabarkan, Pemerintah Singapura sejak 16 Maret pukul 23.59 waktu Singapura akan memberlakukan kebijakan wajib karantina bagi siapa pun—yang masuk ke negara itu—dengan riwayat perjalanan ke negara-negara ASEAN, Jepang, Swiss, dan Inggris dalam kurun waktu 14 hari terakhir. Mereka diwajibkan untuk memberikan bukti tempat tinggal, seperti alamat hotel atau rumah kerabat tempat mereka tinggal, selama masa karantina mandiri itu.
Jika tidak mematuhi kebijakan itu, sebagaimana diatur dalam ketentuan setempat mengenai penyakit menular, pelaku akan didenda sebesar 10.000 dollar Singapura atau dipenjara selama 6 bulan. Pengunjung transit tidak dikenai kebijakan itu.
Filipina
Langkah tegas juga diambil Pemerintah Filipina. Presiden Filipina Rodrigo Duterte memperluas penutupan wilayah. Jika sebelumnya hanya Metro Manila yang ditutup, Duterte menilai, sudah saatnya untuk menutup Luzon, pulau utama di Filipina tempat Manila berada.
Melalui televisi, Duterte mengumumkan langkah-langkah karantina mandiri yang ketat di rumah, menutup jaringan transportasi. Perusahaan-perusahaan juga diminta tutup atau beroperasi dari secara remote. Menurut dia, pembatasan perjalanan tidak cukup menahan penyebaran virus korona tipe baru penyebab Covid-19.
Ia meminta kepada wali kota-wali kota untuk bertindak tegas menegakkan karantina. Siapa pun yang melanggar akan ditangkap dan dihukum penjara.
”Kita berperang melawan musuh yang ganas dan tidak terlihat. Yang tidak bisa dilihat dengan mata telanjang. Dalam perang yang luar biasa ini, kita semua adalah prajurit,” kata Duterte. (AP/Reuters)